Berita Viral

Rekam Jejak Freddy Alex Damanik Waketum Projo yang Diperiksa di Kasus Ijazah Jokowi, Catut Roy Suryo

Inilah sosok Freddy Alex Damanik,  Wakil Ketua Umum relawan Projo yang diperiksa Polda Metro Jaya terkait laporan tudingan ijazah palsu Jokowi.

Editor: Musahadah
kolase TVOne
INVESTOR - Wakil Ketua Umum Projo (relawan Jokowi), Freddy Alex Damanik menuding ada investor di balik kasus ijazah Jokowi. Hari ini, Kamis (17/7/2025), Freddy diperiksa penyidik Polda Metro Jaya terkait Roy Suryo Cs. 

Seperti diketahui, Roy Suryo memilih bungkam karena merasa pelapor tidak memiliki legal standing. 

Menurut Fredy, justru Pasal 160 KUHP yang dilaporkan para relawan itu sudah tepat. 

"Deliknya itu delik biasa, bisa dilaporkan siapa saja yang mengetahui tindak pidana penghasutan," katanya. 

Menurut Fredy, para relawan ini merasa apa yang dilakukan Roy Suryo dan kawan-kawannya telah menghasut publik. 

"Ini lagi ramai banget, kan fakta ya. Banyak yang terhasut apa yang dilakukan Roy Suryo dkk," katanya. 

Fredy meminta Roy Suryo untuk berbesar hati menghadapinya.  

"Hadapi saja, jangan membangun narasi-narasi," tukasnya. 

Sebelumnya, penyidik Subdirektorat Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menaikkan status kasus tudingan ijazah Jokowi palsu ke tahap penyidikan setelah menggelar gelar perkara pada Kamis (10/7/2025).

Diketahui, Jokowi melaporkan sejumlah pihak terkait tuduhan ijazah palsu. Laporan itu dibuat berdasarkan Pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik, serta sejumlah pasal dalam Undang-Undang ITE, termasuk Pasal 27A dan Pasal 32.

Secara keseluruhan, terdapat dua unsur perkara yang sedang diselidiki, termasuk laporan yang menyangkut Jokowi maupun laporan lainnya, yaitu dugaan pencemaran nama baik dan penghasutan, serta penyebaran berita bohong atau hoaks.

Siapakah Freddy Alex Damanik? 

BUNGKAM - Waketum Projo Fredy Alex Damanik menyindir Roy Suryo yang bungkam saat diperiksa di kasus ijazah Jokowi. Dia minta Ropy menghadapi saja, tanpa membangun narasi-narasi.
BUNGKAM - Waketum Projo Fredy Alex Damanik menyindir Roy Suryo yang bungkam saat diperiksa di kasus ijazah Jokowi. Dia minta Ropy menghadapi saja, tanpa membangun narasi-narasi. (kolase TVOne/wartakota)

Freddy lahir di Pematang Siantar pada 17 April 1981.

Dia menyelesaikan pendidikan Sarjana Hukum dari Universitas Lampung pada tahun 1999. 

Kmeudian, melanjutkan S2 Magister Hukum dari Universitas Gadjah Mada (UGM) dan lulus pada tahun 2011.
 
Freddy siangkat sebagai Komisaris Independen PT Sang Hyang Seri  berdasarkan Keputusan Menteri BUMN selaku Rapat Umum Pemegang Saham Nomor SK-383MBU/12/2021 tanggal 2 Desember 2021.

Sevelumnya, Freddy menghabiskan 15 tahun hidupnya di bidang hukum sebagai advokat.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved