Berita Viral

Rekam Jejak Brigita Terdakwa Judol yang Ngaku Diminta 'Tukar Kepala' dengan Budi Arie, Ini Bisnisnya

Inilah rekam jejak Adriana Angela Brigita, terdakwa kasus judi online yang mengaku diminta jadi alat 'tukar kepala' dengan Budi Arie.

Editor: Musahadah
kolase tribunnews
TUKAR KEPALA - Adriana Angela Brigita (kanan), terdakwa judi online yang mengaku diminta 'tukar kepala' dengan Budi Arie (kiri), namun ditolak. 

SURYA.CO.ID - Inilah rekam jejak Adriana Angela Brigita, terdakwa kasus judi online yang mengaku diminta jadi alat 'tukar kepala' dengan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie

Pengakuan mengejutkan itu diucapkan Adriana Angela Brigita saat diperiksa sebagai terdakwa tindak pidana pencucian uang (TPPU) kasus judi online di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (16/7/2025). 

Brigita adalah istri dari terdakwa kasus perlindungan judol Kominfo, Zulkarnaen Apriliantony atau Tony.  

Awalnya Brigita mengaku bingung bisa sampai duduk sebagai terdakwa di kasus TPPU judi online.

Brigita mengaku tidak tidak paham soal hukum, termasuk soal TPPU. 

Baca juga: Sosok Darmawati, Istri Makelar Judi Online, Beli BMW Rp 2,7 Miliar Tunai, Gaya Hidupnya Mewah

“Saya tidak tahu titik kesalahan saya ada di mana? Apa salah saya? Tapi berbagai pertimbangan, mungkin menyebabkan saya di sini, saya tidak mengerti dari unsur sebelah mana?” kata Brigita dengan suara bergetar.

Brigita lantas menyinggung pernyataan mantan kuasa hukumnya yang diduga menyarankan agar dirinya menjadi “alat tukar kepala” karena tak berhasil menyeret Budi Arie dalam kasus ini.

“Saya cuma mengingat satu kalimat dari mantan pengacara saya bahwa saya buat alat 'tukar kepala' dengan Budi Arie. Itu yang dikatakan pengacara saya, mantan pengacara saya,” ucap Brigita sambil menangis di ruang sidang.

Brigita mengaku, mantan kuasa hukumnya pernah memintanya agar mendorong Tony memberikan pengakuan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), yang menyebut Budi Arie menerima aliran dana judol Kominfo sebesar Rp 14 miliar.

“(Mantan) pengacara saya sempat menyatakan, 'Ibu, tolong bilang Bapak, sudah bilang saja Bapak, Pak Budi Arie sudah terima 14 M (Rp 14 miliar). Ibu keluar (tidak terjerat kasus)',” ungkap Brigita.

Brigita berkali-kali mengulang pernyataan itu di persidangan, mengingat kembali percakapan antara dirinya dan eks pengacara. 

“Pengacara saya mengatakan demikian, 'Ibu kalau misalnya bisa maksa Bapak (Tony), Bapak kasih pernyataan saja Budi Arie sudah menerima 14 M, Ibu keluar (bebas dari kasus)',” ujarnya.

Lantaran didorong berulang kali oleh mantan pengacaranya, Brigita kemudian menanyakan hal tersebut kepada Tony saat keduanya dipertemukan.

 “(Eks pengacara bilang) ‘Ini one on one, yang penting ibu keluar. Yang hanya dibutuhkan di sini pernyataan suami ibu bahwa Budi Arie sudah menerima 14 M’,” urai Brigita.

Tak berselang lama dari percakapan itu, Tony dikeluarkan dari jeruji besi untuk dipertemukan dengan Brigita.

Saat itulah, Brigita mencecar sejumlah pernyataan kepada suaminya tentang kebenaran ucapan eks kuasa hukumnya.

“‘Pak, memang benar kamu sudah kasih 14 M ke Pak Budi Arie?’ ‘Enggak benar, enggak, enggak ada kayak gitu.' 'Ini beneran lho, katanya kamu kalau misalnya mengatakan demikian, saya lepas', saya bilang begitu,” ujar Brigita saat menirukan percakapan dengan suaminya.

"(Saya bilang) ‘Tapi ini benar atau enggak?’, ‘tidak pernah, tidak pernah saya memberikan uang 14 M kepada Pak Budi Arie, tidak pernah’,” tambah Brigita.

Mendengar pernyataan suaminya, Brigita menyarankan agar Tony tidak menyebut nama Budi Arie dalam BAP karena tidak ingin menyeret pihak yang tak bersalah.

Setelahnya, Tony dibawa ke ruang penyidik. 

Brigita tak mengetahui apa yang dibahas, namun setelah itu ia kembali menjalani BAP selama berjam-jam.

Ia kemudian diminta membaca ulang BAP dan menerima surat penahanan.

“Saat itu hati saya hancur sehancur-hancurnya. Kenapa saya bisa jadi tersangka? Saya baru baca dua atau tiga lembar, saya langsung dijadikan tersangka,” ujar Brigita.

“Saat itu hal yang saya lakukan adalah melempar semua BAP saya ke pengacara saya, 'Kenapa bisa kayak begini?'. Dengan hati saya yang hancur, saya cuma bisa menangis, saya kecewa, saya sakit hati. Saya menandatangani BAP itu semua tanpa saya membaca kembali,” tambahnya sambil kembali menangis.

Brigita juga menuding bahwa BAP-nya telah dimanipulasi. Ia baru menerima salinan BAP dari jaksa pada bulan lalu.

“Kami baru mendapatkan BAP pada saat permintaan pada jaksa. Bapak-bapak jaksa memberikan BAP kami. Dan sebelumnya kami meminta BAP tidak pernah diberikan,” tegasnya.

Dalam perkara dengan terdakwa klaster TPPU, Brigita dikenakan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan dan Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang atau Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan dan Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang atau Pasal 5 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan dan Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang. 

Siapakah Adriana Angela Brigita

Brigita menikah dengan Tony sejak 2012 atau 13 tahun yang lalu. 

Perempuan kelahiran Manado, 1 April 1984 ini adalah istri kedua Tony.

Pada awal pernikahan, keduanya mendirikan rumah produksi (production house/PH) bernama Fliq. 

“Suami secara konsultan di bidang branding produk ataupun personal. Itu yang di awal pernikahan kami. Lalu terus berjalan, suami membangun kembali usahanya dia yang sebelumnya sudah dibuat juga,” kata Brigita.

Menurut Brigita, usaha mereka bergerak di bidang personal branding, product branding, periklanan, dan produksi konten visual.

“Branding, personal branding dan product branding seperti personal branding. Yang konsultan lebih ke personal branding, ada advertising juga, dan PH bersama saya,” lanjutnya.

Brigita mengaku tidak mengetahui secara rinci proses pembayaran dalam jasa konsultan personal branding yang dijalankan Tony.

Ia hanya memahami alur pembayaran dari klien untuk PH karena dirinya menjabat sebagai pendiri sekaligus Executive Producer.

Sementara itu, Tony kerap direkrutnya sebagai sutradara atau produser dalam berbagai proyek.

“Kami ada iklan. Terus company profile. (Dapat bayaran) kami antar perusahaan ke perusahaan atau antar perorangan ke perusahaan via rekening. Kecuali by teman, teman request satu pekerjaan, ‘tolong dong’,” ujarnya.

Brigita menyebutkan, pendapatan mereka sangat variatif, tergantung klien.

Jika dari perorangan, mereka bisa mendapat antara Rp 50 juta hingga Rp 100 juta.

Namun jika klien berasal dari perusahaan, nilainya bisa mencapai miliaran rupiah.

“Kalau kami perorangan, maksudnya kita cuma friend by friend, itu kami bisa dapat Rp 50 (juta) sampai Rp 100 (juta). Tapi kalau misalnya itu perusahaan, itu kami bisa sampai miliaran,” ujarnya.

“Misalnya dalam satu bulan itu, kira-kira itu bisa satu sampai empat (klien). Saya merata-ratakan saja sih. Setahun mungkin bisa dua kali 12,” tambahnya.

Selain bisnis PH, Brigita juga menyebut Tony memiliki perusahaan di bidang teknologi informasi (IT).

Dari usaha ini, Tony disebut memberinya uang bulanan rata-rata Rp 50 juta hingga Rp 100 juta.

Namun, Brigita menegaskan bahwa ia tidak pernah meminta atau mematok jumlah tertentu.

“Kalau dari rata-rata per bulan itu, Rp 50 (juta) sampai Rp 100 (juta). Saya tidak pernah menentukan,” ungkapnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengakuan Terdakwa Judol Kominfo, Diminta Seret Nama Budi Arie untuk "Tukar Kepala"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved