Kasus Korupsi Kredit Fiktif Guncang Bank BUMN di Lumajang, Tersangka Diminta Segera Menyerahkan Diri
Kejaksaan Negeri Kabupaten Lumajang, Jatim, meminta buron tersangka kasus dugaan korupsi kredit fiktif Bank BUMN cabang Lumajang menyerahkan diri.
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, LUMAJANG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lumajang, Jawa Timur (Jatim), meminta buron tersangka kasus dugaan korupsi kredit fiktif Bank BUMN cabang Lumajang untuk segera menyerahkan diri.
Kepala Kejari Lumajang, Kosasih, menerangkan bahwa masih ada 1 orang tersangka yang kini belum ditangkap dan masih dalam pengejaran alias buron.
Tersangka yang dimaksud adalah seorang pria asal Lumajang berinisial MKA.
Secara peran, MKA membantu AG melakukan rekayasa data seolah nasabah kredit, agar bank BUMN dapat merealisasikan pencairan dana kredit.
AG baru saja ditangkap, setelah termonitor berada di Tanimbar, Maluku, dan baru saja dipulangkan ke Lumajang guna proses hukum lebih lanjut pada Rabu (17/7/2025) malam kemarin.
Kosasih menegaskan, pihaknya terus berkomitmen pada pemberantasan tindak pidana korupsi.
Baca juga: Buron Kasus Dugaan Korupsi Kredit Fiktif Bank BUMN Lumajang Tertangkap, Negara Rugi Rp 2 Miliar
"Kami meminta untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya, karena tidak ada tempat untuk koruptor," ujar Kosasih ketika dikonfirmasi, Kamis (17/7/2025).
Pada kasus korupsi ini, kerugian negara ditaksir mencapai Rp 2 miliar, lantaran ulah komplotan yang bersekongkol.
Kasus kredit fiktif tersebut, mencuat usai Kejari Lumajang menangkap Relationship Manager (RM) bank BUMN cabang Lumajang berinisial YF pada Selasa (11/3/2025).
YF tak sendiri dalam melancarkan aksi dugaan korupsi kredit fiktif, ia dibantu AG dan MKA yang masih buron.
AG dan MKA adalah perantara, alias broker yang bertugas merekayasa data nasabah seolah mengajukan kredit hingga akhirnya disetujui.
Terakhir, Kejari Lumajang mengimbau agar masyarakat tak segan melapor, jika mendapati kasus korupsi di lingkungannya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.