Gelar Sosialisasi dengan Ngopi Bareng Pengusaha Truk, Polda Jatim Tegaskan Wujudkan Zero ODOL
Polda Jatim mengajak belasan pengusaha truk ngopi bareng di kafe kawasan Tanjung Perak Surabaya
Penulis: Tony Hermawan | Editor: irwan sy
SURYA.co.id | SURABAYA - Polda Jatim mengajak belasan pengusaha truk ngopi bareng bersama Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Iwan Saktiadi, di salah satu kafe kawasan Tanjung Perak Surabaya, Kamis (17/7/2025).
Beberapa stakeholder juga terlihat hadir, seperti Pelindo dan paguyuban-paguyuban yang bergerak dalam bidang transportasi.
Suasana ngopi bareng ini dipilih untuk menciptakan dialog kendaraan Over Dimension and Over Loading (ODOL) di Jawa Timur yang lebih terbuka dan santai.
"Kami intinya tetap menindaklanjuti menuju zero Odol," Kombes Pol Iwan Saktiadi.
Banyak hal yang dibahas dalam sosialisasi berkonsep cangkruan itu, salah satunya bahwa polisi akan tetap menindaklanjuti instruksi dari Korlantas terkait zero Odol.
Namun, lanjut Iwan, penerapannya akan dilakukan secara bertahap.
Strategi yang digunakan sebelum terlaksana yaitu menggencarkan risiko mengangkut muatan secara berlebihan.
Ikhtiar ini mendapat dukungan dari banyak pengusaha, namun dengan catatan penting.
Harus ada penetapan batas tarif minimum.
Mereka berharap hal ini dapat mengurangi praktik angkutan berlebih.
"Beberapa pengusaha telah mulai memodifikasi truk mereka agar sesuai spesifikasi," ujar Iwan Saktiadi.
Ketua DPC Aprindo Surabaya, I Wayan Sumadita, mengatakan bahwa dia setuju dengan Zero Odol.
Kebijakan ini dinilai sangat menguntungkan bagi pengusaha karena bisa menghemat biaya penggantian roda dan mesin.
Namun, ada hal yang harus dipahami bersama, yaitu soal tarif yang selama ini menjadi momok.
"Kenapa menjadi momok? Dengan tidak adanya kesetaraan tarif, maka pengusaha saling berlomba untuk mendapat muatan dengan memasang tarif yang murah," ungkap Sumadita.
Pihaknya berharap dengan penetapan tarif yang jelas, Odol bisa diatasi secara bersama-sama.
Namun, untuk mencapai hal tersebut, perlu ada pengawasan terhadap pemilik barang, karena praktik Odol seringkali terjadi akibat kesepakatan antara pemilik barang dan pengusaha angkutan.
"Jika pemilik barang tidak tersentuh maka Odol ini kemungkinan besar akan tetap terjadi," tambahnya.
Lirik Al Hijrotu Rihlatu Hadina Lengkap Arab, Latin dan Terjemahan |
![]() |
---|
TNI Bantu Polisi Bubarkan Aksi Demo di Surabaya, Massa Bakar Tenda Polisi di Jalan Basuki Rahmat |
![]() |
---|
5 Tokoh Penting yang Beri Bantuan Untuk Keluarga Driver Ojol Affan, Ada Pramono hingga Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
Komdigi Gelar Smart City Business Matchmaking dan Forum Smart City 2025 di Yogyakarta |
![]() |
---|
Mahfud MD Bongkar Gaji DPR: Lebih dari Rp 230 Juta, Bisa Miliaran Rupiah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.