Berita Viral
Bolehkah Melamar Kerja Pakai Scan KTP Diberi Watermark? Begini Kata Kemenaker dan Pakar Keamanan
Viral di medsos saran untuk memberi watermark pada scan KTP saat melamar pekerjaan via online. Begini kata Kemenaker dan pakar.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id - Viral di media sosial terkait aman tidaknya memberikan scan KTP saat melamar pekerjaan via online.
Ada sebuah akun yang menyarankan untuk memberi watermark pada scan KTP agar tak disalahgunakan.
Namun, bolehkah demikian?
Kemenaker dan pakar keamanan pun angkat bicara terkait hal ini.
Diketahui, di media sosial X belum lama ini diramaikan dengan unggahan warganet yang menyarankan agar memberi watermark pada dokumen ketika melamar pekerjaan.
Unggahan itu dimuat oleh akun @work***** pada Kamis (10/7/2025).
Baca juga: HEBOH Sarjana UI Dikalahkan Lulusan STM Saat Melamar Kerja, Ini Pentingnya Sertifikat Kompetensi
Selain watermark, pengunggah juga menyarankan agar pelamar memburamkan dua angka pada Nomor Induk Kependudukan (NIK), sebelum diunggah atau dikirimkan ke perusahaan.
"Work! Sedikit saran dari aku, buat yg ragu mau upload KTP pas ngelamar kerja, tapi pengen bngt ngelamar, caranya kasih watermark, ubah ke warna hitam putih, atau blur 2 angka belakang NIK, semoga membantu, semangat para jobseekers," tulisnya.
Penjelasan Kemenaker
Humas Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI, Andri Hirawan, mengatakan keamanan dokumen yang diunggah saat melamar pekerjaan sepenuhnya merupakan tanggung jawab perusahaan.
Hal ini mencakup perlindungan terhadap data pribadi, termasuk salinan KTP dan ijazah, yang diserahkan oleh pelamar selama proses rekrutmen.
"Untuk itu, calon pelamar harus memastikan terlebih dahulu apakah perusahaan yang membuka lowongan pekerjaan tersebut sudah menyatakan bahwa mereka siap menjaga data pelamar kerja," ujar Andri kepada Kompas.com, Selasa (15/7/2025).
Langkah tersebut bisa menjadi bagian dari upaya perlindungan terhadap potensi penyalahgunaan informasi pribadi selama proses rekrutmen.
Kemudian, kata Andri, apabila dalam syarat dan ketentuan saat pemenuhan dokumen tidak ada jaminan dari pihak perusahaan, maka calon pelamar dibolehkan untuk memberikan watermark pada dokumen dimaksud.
Adapun pemberian watermark ini bertujuan untuk menjaga keamanan serta kerahasiaan data pribadi pelamar, selama tidak mengubah substansi atau keabsahan dokumen yang diserahkan.
berita viral
melamar kerja
KTP
watermark
Kemenaker
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Scan KTP Diberi Watermark
| Kondisi Menkeu Purbaya Kian Kurus dan Dituntun, Tapi Tetap Ceria Bicara Target Ekonomi 8 Persen |
|
|---|
| Rocky Gerung Sebut Mantan Napi, Ini Kasus yang Pernah Jerat Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat |
|
|---|
| Profil Letda Inf Muhammad Akbar Abdurachman, Putra KSP Dudung yang Pilih Jalur Komando |
|
|---|
| 3 Momen Rocky Gerung Masuk Istana Negara, Ulurkan Tangan ke Gibran hingga Disebut Prabowo Disiden |
|
|---|
| Terungkap Modus SK ASN Palsu Gresik: Pakai 2 HP dan Laptop Tipu 14 Korban |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Bolehkah-Melamar-Kerja-Pakai-Scan-KTP-Diberi-Watermark-Begini-Kata-Kemenaker-dan-Pakar-Keamanan.jpg)