Berita Viral
Tak Puas Laporkan Jokowi Soal Tudingan Ijazah Palsu, Rismon Sianipar Lapor Polda DIY Terkait Ini
Kasus tudingan ijazah palsu presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), kini semakin berbuntut panjang. Rismon Sianipar lapor ke Polda DIY.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
Namun, dokter Tifa mengatakan, kubu Jokowi justru terkesan buru-buru ingin kasus ini naik ke tahap penyidikan.
Apalagi, pasal-pasal yang digunakan dalam kasus ini disebutnya tidak relevan, sehingga dokter Tifa menduga kubu Jokowi memang dari awal berniat tidak baik dengan orang-orang yang melaporkan ijazah palsu tersebut.
"Tapi kenapa buru-buru ingin segera menaikkan kasus ini ke arah yang lebih lanjut dan sebagainya itu untuk apa gitu."
"Lagi pula menggunakan pasal-pasal yang sangat tidak relevan dan memang niatnya itu tidak baik gitu loh kepada kami semua gitu," ungkap dokter Tifa.
Diketahui, Polda Metro Jaya resmi menaikkan status kasus tudingan ijazah palsu Jokowi dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Peningkatan status perkara ini berdasarkan hasil gelar perkara oleh penyidik Subdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kamis (10/7/2025).
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Rismon Laporkan Jokowi ke Polda DIY, terkait Dugaan Informasi Bohong soal Dosen Pembimbing Skripsi".
>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id
berita viral
ijazah Jokowi
Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
Rismon Sianipar
Polda DIY
Rismon Sianipar Laporkan Jokowi
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Respons Menohok Kubu Jokowi Usai Roy Suryo Sesumbar Kantongi Salinan Ijazah dari KPU: Jangan Sesat |
![]() |
---|
Menkeu Purbaya Sebut Dirinya Ekonom Separuh Dukun, Ramal Gejolak Ekonomi Picu Pergantian Kekuasaan |
![]() |
---|
Saksi Penyelamatan Haikal di Ponpes Al Khoziny, Sempat Sebut Teman yang Tewas Sebagai Motor Vario |
![]() |
---|
Pria 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun di Pacitan, Maharnya Rp3 Miliar |
![]() |
---|
Kabar Terbaru Ammar Zoni, Batal Bebas dari Penjara Karena Ketahuan Edarkan Barang Haram Dalam Rutan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.