Berita Viral

Tak Puas Laporkan Jokowi Soal Tudingan Ijazah Palsu, Rismon Sianipar Lapor Polda DIY Terkait Ini

Kasus tudingan ijazah palsu presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), kini semakin berbuntut panjang. Rismon Sianipar lapor ke Polda DIY.

kolase Tribun Jakarta dan Kompas.com
RISMON LAPOR POLISI - (kiri) Rismon Sianipar saat berada di Setra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda DIY, Selasa (15/07/2025). 

Namun, dokter Tifa mengatakan, kubu Jokowi justru terkesan buru-buru ingin kasus ini naik ke tahap penyidikan.

Apalagi, pasal-pasal yang digunakan dalam kasus ini disebutnya tidak relevan, sehingga dokter Tifa menduga kubu Jokowi memang dari awal berniat tidak baik dengan orang-orang yang melaporkan ijazah palsu tersebut.

"Tapi kenapa buru-buru ingin segera menaikkan kasus ini ke arah yang lebih lanjut dan sebagainya itu untuk apa gitu."

"Lagi pula menggunakan pasal-pasal yang sangat tidak relevan dan memang niatnya itu tidak baik gitu loh kepada kami semua gitu," ungkap dokter Tifa.

Diketahui, Polda Metro Jaya resmi menaikkan status kasus tudingan ijazah palsu Jokowi dari penyelidikan menjadi penyidikan. 

Peningkatan status perkara ini berdasarkan hasil gelar perkara oleh penyidik Subdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kamis (10/7/2025). 

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Rismon Laporkan Jokowi ke Polda DIY, terkait Dugaan Informasi Bohong soal Dosen Pembimbing Skripsi".

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Sumber: Kompas.com
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved