Berita Viral

Tak Puas Laporkan Jokowi Soal Tudingan Ijazah Palsu, Rismon Sianipar Lapor Polda DIY Terkait Ini

Kasus tudingan ijazah palsu presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), kini semakin berbuntut panjang. Rismon Sianipar lapor ke Polda DIY.

kolase Tribun Jakarta dan Kompas.com
RISMON LAPOR POLISI - (kiri) Rismon Sianipar saat berada di Setra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda DIY, Selasa (15/07/2025). 

"Ditingkatkannya ke tahap penyidikan menandakan pengaduan yang disampaikan Pak Jokowi mengandung kebenaran dan merupakan tindak pidana," kata Rivai, Jumat (11/7/2025), melansir dari Tribunnews.

Dia mengungkap harapan Jokowi setelah dinaikkan statusnya ke penyidikan. Jokowi meminta agar nantinya namanya dipulihkan dari semua tudingan.

"Dengan upaya hukum tersebut Pak Jokowi mengharapkan nama baiknya dipulihkan dan keaslian ijazah dikukuhkan pengadilan," ucapnya.

Lebih lanjut, Rivai mengatakan nantinya pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga selesai.

"Sebagai penasihat hukum korban, kami akan memonitor perkara tersebut hingga ke pengadilan. Sehingga pada saatnya terdapat kepastian hukum," tuturnya.

2. Kubu Roy Suryo Cs Lontarkan Sindiran

Pegiat media sosial, Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa, merasa heran dengan kubu Joko Widodo (Jokowi) yang ingin segera merampungkan penyelidikan kasus pencemaran nama baik dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.

Sebelumnya, kubu Jokowi memang ingin Polda Metro Jaya segera menuntaskan laporan Jokowi itu, layak naik ke penyidikan dan menetapkan tersangka atas kasus tudingan ijazah palsu tersebut.

Dokter Tifa pun mempertanyakan sikap kubu Jokowi itu, karena dia menilai tidak ada hal urgen dalam kasus ini, sehingga perlu segera dinaikkan ke tahap penyidikan.

"Ya, kalau kita ini bukan soal segera-segera ya. Saya cuma pengin bertanya juga, kenapa sih buru-buru amat? Apa kasus kegawatdaruratan dari masalah ini gitu loh," ungkapnya, setelah memberikan klarifikasi mengenai pencemaran nama baik dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi di Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Jumat (11/7/2025), dikutip dari YouTube Kompas TV.

"Kenapa mesti buru-buru ya kan, kok buru-buru ingin menaikkan (ke penyidikan) kayak seakan-akan buru-buru ingin memenjarakan kami itu, apa sih urgensinya gitu loh," sambungnya.

Menurut dokter Tifa, kasus yang dilaporkan oleh kubu Jokowi ini bukanlah suatu perkara yang urgen, seperti kasus teroris yang bisa membahayakan keamanan negara.

"Kejar target apa sih gitu loh. Umur siapa sih yang mau dikejar? Kan bukan suatu kasus yang urgen gitu loh. Kalau misalnya kayak teroris atau apa yang ngebom dan segala macam urgen lah bagi keamanan negara kita," katanya.

Sebenarnya, kata Dokter Tifa, kasus ini akan segera selesai jika ijazah Jokowi itu ditunjukkan langsung.

"Ini kan sebuah dokumen yang kita secara penelitian kami sebagai para ilmuwan itu sedang melakukan penelitian terkait dengan inkonsistensi yang tadi saya sampaikan dan simpel sekali ya ijazahnya hadir kan begitu selesai gitu kan ya," paparnya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved