SPMB Jatim 2025
SPMB Jatim 2025 Rampung, Dinas Pendidikan Respons Sorotan Publik dan Isu Difabel
Meski pelaksanaan SPMB 2025 jenjang SMA/SMK Negeri di Jatim berjalan lancar, namun mendapat sorotan dari masyarakat.
Penulis: Sulvi Sofiana | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, SURABAYA - Proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026 di Jawa Timur (Jatim) telah selesai dilaksanakan.
Meski berjalan lancar secara umum, pelaksanaan SPMB jenjang SMA/SMK Negeri yang dilakukan Dinas Pendidikan (Dispendik) Jatim tahun ini mendapat sorotan dari masyarakat, terutama terkait kendala pemahaman terhadap mekanisme pendaftaran.
Kepala UPT Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan (TIKP) Dispendik Jatim, Mustakim, mengungkapkan bahwa sebagian kecil masyarakat masih belum memahami alur proses pendaftaran. Karena itu, pihaknya akan memperkuat sosialisasi di masa mendatang.
“Alhamdulillah, sebagian besar masyarakat lancar mengikuti semua tahapan SPMB. Tapi memang masih ada yang belum paham mekanisme. Karena itu kami akan terus tingkatkan sosialisasi, termasuk lewat media sosial dan laman daring,” ungkap Mustakim, Rabu (16/7/2025).
Mustakim menjelaskan, bahwa SPMB Jatim telah menekankan prinsip keterbukaan sistem.
Sejak awal, siswa diberi akses untuk memverifikasi dan mengoreksi nilai rapor, serta mengikuti proses pendaftaran melalui jalur-jalur yang telah ditentukan.
“Semua mekanisme dan ketentuan kami tuangkan secara rinci dalam Juknis SPMB Jatim 2025. Informasi juga dapat diakses publik melalui laman resmi spmbjatim.net,” tambahnya.
Untuk jalur domisili dan prestasi akademik, proses seleksi dilakukan secara daring dan transparan. Pemeringkatan ditentukan berdasarkan nilai akhir, jarak domisili, usia serta waktu pendaftaran.
Seluruh dokumen yang diunggah, akan divalidasi oleh operator sekolah dengan disaksikan langsung oleh calon murid dan orang tua.
Mustakim juga menegaskan, bahwa dalam pelaksanaan seleksi, teknologi digital sangat membantu, namun teknologi kecerdasan buatan (AI) tidak digunakan untuk menentukan hasil seleksi.
“AI hanya digunakan untuk memberikan informasi kepada publik, bukan dalam proses penilaian ataupun pemeringkatan hasil seleksi,” tegasnya.
Sementara itu, Ombudsman RI Perwakilan Jatim, juga menemukan puluhan siswa difabel yang gagal diterima melalui jalur afirmasi.
Kepala Dispendik Jatim, Aries Agung Paewai, membantah adanya dugaan penolakan terhadap siswa berkebutuhan khusus.
“Bukan ditolak, tapi memang ada persyaratan umum yang harus dipenuhi. SMA atau SMK jumlah gurunya terbatas, jadi tidak semua sekolah mampu mengakomodir, apalagi dengan kekhususan tertentu,” ujar Aries.
Ia menjelaskan, bahwa beberapa SMK memiliki kebutuhan teknis pembelajaran yang kompleks dan memerlukan penyesuaian terhadap kondisi peserta didik.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.