Siswa SMK di Tulungagung Meninggal Tersengat Listrik Saat PKL, Mengalami Luka Bakar Serius

Siswa SMK meninggal dunia akibat tersengat listrik saat Praktik Kerja Lapangan (PKL) di Desa/Kecamatan Kalidawir, Kabupaten Tulungagung, Jatim.

Penulis: David Yohanes | Editor: Cak Sur
Istimewa/Dokumen Polres Tulungagung
SISWA TERSENGAT LISTRIK - Personel Polsek Kalidawir menunjukan lokasi siswa SMK Sore Tulungagung, PNDS (18) tersengat listrik dari kabel PLN di Desa/Kecamatan Kalidawir, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Rabu (16/7/2025). Siswa PKL ini tersengat listrik saat memasang kabel fiber optic, dan akhirnya meninggal dunia karena mengalami luka bakar serius. 

SURYA.CO.ID, TULUNGAGUNG - PNDS (18) seorang siswa SMK Sore Tulungagung mengalami kecelakaan kerja saat Praktik Kerja Lapangan (PKL) di Desa/Kecamatan Kalidawir, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur (Jatim), Rabu (16/7/2025).

Korban sebelumnya tersengat arus listrik saat akan memasang kabel wifi.

Korban sempat mendapat perawatan medis, namun meninggal dunia karena mengalami luka bakar serius akibat arus listrik.

Menurut Kasi Humas Polres Tulungagung, Ipda Nanang Murdianto, korban PKL di perusahaan penyedia jasa wifi bersama 2 temannya.

“Saat itu, korban bersama 2 temannya, serta satu karyawan perusahaan akan memasang kabel wifi ke rumah seorang pelanggan,” jelas Nanang.

Korban saat itu bertugas menarik kabel fiber optic dari terminal menuju ke rumah calon pelanggan.

Dia menggunakan sebuah tongkat dari stainless steel untuk mengangkat kabel fiber optic, karena harus melintasi deretan pepohonan.

Namun tanpa disadarinya, ujung tongkat berbahan logam itu menyentuh kabel jaringan listrik PLN di atasnya.

“Dia diduga terlalu tinggi mengangkat tongkat stainless steel itu, terus menyentuh kabel PLN. Korban langsung tersengat listrik,” sambung Nanang.

Remaja asal Desa Winong, Kecamatan Kalidawir ini terjatuh setelah tersengat arus listrik.

Teman-teman korban segera membawanya ke Puskesmas Kalidawir menggunakan sepeda motor.

Namun, karena luka bakar yang dialami cukup parah, pihak Puskesmas Kalidawir merujuknya ke RSUD dr Iskak Tulungagung.

“Korban masuk red zone (zona kritis) di IGD RSUD dr Iskak Tulungagung. Namun setelah diperiksa, korban dinyatakan sudah meninggal dunia,” ungkap Nanang.

Kejadian ini, kemudian dilaporkan ke Polsek Kalidawir. Polisi kemudian melakukan olah TKP serta mengumpulkan keterangan saksi-saksi.

Personel Unit Inafis Satreskrim Polres Tulungagung kemudian melakukan visum ke tubuh korban.

“Ada luka bakar pada telapak tangan kanan dan luka bakar kulit mengelupas di ujung kedua kaki, tanda korban tersengat arus listrik,” tegas Nanang.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved