5 dari 7 Fraksi DPRD Sidoarjo Menolak LPJ APBD 2024, Ini Alasannya

Mayorutas fraksi di DPRD Kabupaten Sidoarjo, Jatim, menolak Laporan pertanggungjawaban (LPJ) penggunaan APBD Sidoarjo 2024. 

Penulis: M Taufik | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/M Taufik
PARIPURNA - Suasana rapat paripurna yang digelar di gedung DPRD Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (16/7/2025). Mayoritas fraksi di dewan menolak LPJ APBD 2025. 

SURYA.CO.ID, SIDOARJO - Mayorutas fraksi di DPRD Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim), menolak Laporan pertanggungjawaban (LPJ) penggunaan APBD Sidoarjo 2024. 

Penolakan itu disampaikan dalam rapat paripurna yang digelar di gedung dewan, Rabu (16/7/2025). 

Keputusan itu disampaikan Ketua DPRD Sidoarjo, Abdilah Nasih, setelah mendengar pandangan akhir dari 7 fraksi yang ada. 5 dari 7 fraksi, semua menolak. 

“Sehingga diputuskan bahwa LPJ APBD 2024 ditolak,” kata Nasih disambung dengan pemukulan palu sebagai pertanda keputusan telah diambil. 

Dua fraksi yang menerima hanya PKB dan PDIP. Sedangkan Fraksi Gerindra, PAN-PPP, PKS secara tegas menolak. 

Fraksi Gabungan Demokrat-NasDem memiliki dua pandangan. 

Partai Demokrat menerima LPJ APBD dan Nasdem menolak.

Ketua Fraksi PKB DPRD Sidoarjo, Dhamroni Chudlori, menegaskan menerima LPJ APBD 2024, karena masih menganggap laporan tersebut merupakan era pemerintahan Sidoarjo Mas (Ahmad Muhdlor-Subandi). 

"PKB Sidoarjo sebagai satu-satunya partai pengusung pasangan Sidoarjo Mas, sudah seyogyanya menerima dan menyetujui Raperda LPJ APBD 2024 ini," kata Dhamroni. 

Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicaranya Tarkit Erdianto, menyatakan menerima dan menyetujui LPJ APBD 2024 dengan sejumlah catatan. Salah satunya, adalah ketidaksesuaian data keuangan LKPJ dengan laporan keuangan yang dapat diakses melalui BPKAD

Sementara, Fraksi Gerindra DPRD Sidoarjo melalui juru bicara Anang Siswandoko, menyampaikan penolakan atas Raperda LPJ APBD 2024. 

Meski berstatus sebagai pendukung utama Paslon Bupati Subandi dan Wakil Bupati Mimik Idayana dalam Pilkada kemarin, Gerindra memilih menolak. 

"Ada dugaan permainan dalam penetapan target, termasuk rendahnya keseriusan dalam optimalisasi capaian pajak," ucap Anang. 

Fraksi Golkar melalui juru bicaranya Adiel Muhammad Kanantha juga menolak. 

Fraksi Golkar memberikan sejumlah catatan penting, seperti belum teratasinya persoalan banjir dan munculnya titik-titik banjir baru akibat sistem drainase yang belum diperbarui dengan baik.

Justru yang menarik adalah pendapat akhir Fraksi NasDem-Demokrat yang memiliki dua pandapat berbeda terkait LPJ APBD 2024. 

Fraksi Demokrat menyatakan menerima, sedangkan Nasdem menolak. 

"Tingginya SiLPA mengindikasikan adanya gap antara perencanaan, penganggaran dan pelaksanaan program,” ujar Aditya Putra Mualim, juru bicara Fraksi NasDem. 

Usai paripurna, Bupati Sidoarjo Subandi tidak banyak berkomentar terkait kondisi itu. Dia mengaku menghormati dinamika politik yang sedang terjadi di Sidoarjo. 

“Tidak apa-apa, seperti kita dengar bersama, bahwa LPJ 2024 ditolak. Nanti kami akan konsultasi ke Gubernur Jatim terkait langkah lanjutan atas kondisi ini,” jawab Subandi. 

Hal senada juga disampaikan Abdilah Nasih. Meurutny, pihak DPRD Sidoarjo juga bakal berkonsultasi ke Pemprov Jatim. Apakah langsung perkada karena LPJ ditolak, atau bagaimana. 

“Yang jelas ini tentang LPJ 2024. Perkadanya juga tentang itu. Tidak ada kaitannya dengan PAK, atau pembahasan APBD 2026,” ujar Abdilah. 

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved