Perampokan dan Pembunuhan di Pasuruan
Muslihat Keponakan Bunuh Bibi di Gempol Pasuruan Berusaha Kelabui Polisi : Berlagak Polos
Keponakan yang bunuh bibi secara sadis di Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Jatim, sempat berusaha mengaburkan barang bukti
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, SURABAYA - M Fawaid (27) keponakan yang menghabisi nyawa bibinya, Hj Mirzah (63) secara sadis di Dusun Tempel, Desa/Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur (Jatim) pada Senin (14/7/2025), sempat berusaha mengaburkan barang bukti agar tidak terungkap jati dirinya sebagai tersangka.
Menurut Direktur Ditreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Widi Atmoko, tersangka tidak langsung kabur melarikan diri menjauh dari lokasi kejadian, sesaat seusai membunuh dan membawa kabur kendaraan korban pada pukul 07.30 WIB.
Ternyata tersangka sempat kembali pulang ke rumah saat kesulitan menjual mobil Honda CRV milik korban, setelah berkeliling hingga kawasan Jalan Cendekia Sidowayah, Celep, Sidoarjo.
Namun, sebelum pulang ke rumah, di dusun yang sama dengan korban, tersangka sempat membiarkan mobil hasil curian dan perampokannya itu di sebuah pujasera kawasan Gempol, Pasuruan.
Setelah itu, tersangka lantas pulang kembali ke rumahnya dengan menyewa taksi online.
Saat penemuan jenazah korban menggemparkan wilayah Kecamatan Gempol, Widi Atmoko mengatakan, tersangka yang berada di dalam rumah berlagak sebagai orang biasa yang tak tahu menahu dengan kejadian tersebut.
Baca juga: Sakit Hati Dinasihati Stop Main Judol, Keponakan Bunuh Bibi di Gempol Pasuruan Secara Sadis
Bahkan, tersangka juga mendatangi lokasi kejadian saat berlangsungnya proses olah TKP (tempat kejadian perkara) yang dilakukan anggota Tim Jatanras Polda Jatim serta Satreskrim Polres Pasuruan.
Tersangka kala itu masih dianggap sebagai saksi biasa, karena berstatus sebagai keponakan korban.
Tersangka juga sempat menjalani sesi tanya jawab penggalian keterangan singkat oleh anggota kepolisian di lokasi.
Ternyata, menurut Widi Atmoko, semua kesaksian atau pernyataan yang disampaikan tersangka saat itu mungkin terdengar 'make sense', bagi orang awam.
Tapi bagi nalar kriminologi penyidik kepolisian dari anak buahnya, justru kebalikannya.
Bahkan, semua kesaksian tersangka tidak masuk akal bagi kapasitasnya seorang awam berstatus saksi, yang dianggap tidak mengetahui langsung kejadian tersebut.
Sehingga, Widi Atmoko, personelnya langsung melakukan pengintaian secara mendalam terhadap sosok tersangka secara khusus, untuk mencari bukti-bukti atas keterlibatan terkait pembunuhan tersebut.
Baca juga: Tim Jatanras Polda Jatim Buru Perampok yang Bunuh Lansia di Gempol Pasuruan
"Jadi pada saat itu, tersangka ini mendapat informasi ikut pada saat ada proses olah TKP, dan dia hadir dan memberikan suatu informasi yang menurut orang lain mungkin wajar, tapi itu menurut kami berbeda," ujar Widi Atmoko di ruang konferensi pers Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim, Surabaya, Selasa (15/7/2025).
Hal senada juga disampaikan oleh Panit III Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKP Fauzi, bahwa kecurigaannya terhadap tersangka yang semula berlagak sebagai saksi dipicu karena banyak kejanggalan informasi yang disampaikan oleh tersangka kepadanya.
Semua informasi yang disampaikan tersangka kala itu, begitu logis dan berlebihan. Sebuah karakteristik jenis informasi aneh jika itu muncul dari omongan saksi yang tak ada di lokasi.
Contohnya, ungkap Fauzi, tersangka berkali-kali mengirimkan sejumlah video dan foto tidak jelas mengenai kendaraan atau wajah-wajah orang biasa yang kebetulan nongkrong di kursi tunggu emperan depan minimarket samping kiri bangunan rumah korban.
Benar, sepanjang proses penyelidikan itu, Fauzi sempat memperoleh nomor ponsel tersangka yang akan dijadikan metode untuk mengorek lebih dalam apa pun itu informasi yang diketahui tersangka.
Kemudian, tersangka mengait-ngaitkan berbagai informasi kiriman foto dan video tersebut, dengan isi pesan dalam sebuah kertas yang diduga kuat sengaja ditinggal atau dipasang di dekat jenazah korban.
"Sebelumnya saya interogasi, dia mengalihkan ke sosok lain (yang dituduhkan sebagai pelaku). Dia kirim saya kirim video ada mobil pelat H, ini diduga pelakunya sing nakokno Pak Lutfi sesuai surat yang ditinggalkan itu. Ditunjukkan pelat H. Jadi dia kamuflase aja. Dia beralibi," ujar Fauzi saat ditemui di Mapolda Jatim
Mengenai surat mencurigakan seperti wasiat yang ditinggalkan pelaku pembunuhan, Fauzi mengaku memiliki metode tersendiri untuk menguji kecocokan bentuk tulisan tangan pada surat wasiat tersebut, dengan tulisan tangan asli dari si M Fawaid,
Metodenya simpel, Fauzi mengajak si M Fawaid tersebut untuk menuliskan kalimat-kalimat bahasa Indonesia sederhana pada selembar kertas HVS polos.
Hasilnya, karakteristik bentuk huruf yang dipakai tersangka, mirip dan identik dengan kalimat dalam surat wasiat yang ditinggalkan di TKP. Meskipun, pada praktiknya, tersangka sempat membuat karakteristik tulisannya terkesan belepotan.
"Wasiat itu cuma pesan-pesan untuk mengaburkan kejadian sesungguhnya. Nah saya uji dia dengan saya suruh menulis di kertas. Dia malah menulis dengan dijelek-jelekkan," jelas Fauzi.
Tapi, Fauzi berhasil menyimpulkan adanya kesamaan yang khas pada setiap huruf hasil tulisan langsung tersangka, dalam proses pengujian tersebut.
"Hasilnya, ternyata tulisnya sama seperti tulisan yang wasiat tertinggal di dekat tubuh korban," ungkapnya.
Berbagai macam temuan petunjuk dan alat bukti yang terus menerus diujikannya secara diam-diam terhadap tersangka, ternyata membuatnya tiba pada suatu kesimpulan kuat, bahwa sosok ponakan bernama M Fawaid tersebut adalah tersangkanya.
Momen penangkapan yang dilakukan terhadap pria bertubuh gempal itu, juga tak membuat Fauzi berkeringat.
Pada malam hari, sekitar pukul 19.00 WIB, Fauzi melihat sosok tersebut kembali mendatangi tempat kejadian perkara atau rumah korban. Fauzi cukup melambaikan tangan kearah M Fawaid berdiri untuk segera berjalan mendatanginya.
"Saat penangkapan, dia cuma saya panggil aja (penangkapan), dia lho sempat datang ke rumah duka. Ya saya panggil," pungkasnya.
Di lain sisi, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, tersangka berusaha menghilangkan berbagai macam jejak tindak kejahatannya.
Bahkan, saat berusaha menjual mobil Honda CRV milik korban kepada seseorang kenalannya melalui media sosial secara cash on delivery (COD) dengan bertemu di sebuah kafe kawasan Jalan Cendekia Sidowayah, Celep, Sidoarjo, sekitar pukul 10.30 WIB.
Tersangka, berusaha menutupi jati dirinya, dengan menolak menunjukkan KTP, sebelum melakukan transaksi penjualan mobil. Hingga akhirnya transaksi tersebut, batal.
"Transaksi jual beli tersebut batal, karena tersangka takut saat diminta identitas oleh saksi S (calon pembeli), dan memberikan berbagai alasan agar tersangka dapat meninggalkan kafe," ujar Abraham dalam konferensi pers.
Mungkin karena frustasi usai kesulitan menjual mobil hasil kejahatan tersebut, tersangka menelantarkan mobil tersebut dengan membiarkan teronggok terparkir di sebuah pujasera kawasan Gempol, Pasuruan.
"Lalu dia pulang ke rumah pakai taksi online," pungkas Abraham.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.