Dugaan Zinah Majikan dan Karyawati di Gresik, Polisi Tegaskan Hasil Visum Sudah Keluar
"Hasil visum dari terlapor juga sudah keluar. Nanti akan kami infokan lagi perkembangannya," tutupnya.
Penulis: Willy Abraham | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, GRESIK - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gresik terus mendalami dugaan perzinaan yang dilakukan pemilik toko buah dengan seorang karyawatinya di Desa Pangkahkulon, Kecamatan Ujungpangkah, Kabupaten Gresik, Selasa (8/7/2025) silam.
Pemilik toko buah berinisial IDR (42) sampai saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polres Gresik. Ia dilaporkan karena diduga berselingkuh dengan istri orang, yaitu karyawatinya berinisial YT (19).
Kasus perselingkuhan ini dipergoki suami YT, yaitu MD (22) dari ruang belakang toko buah dan sayur itu.
MD tidak terima wanita yang baru dinikahinya ketahuan berbuat tidak senonoh dengan majikannya, sehingga membawa kasus ini ke ranah hukum.
Bahkan status pemeriksaan sudah dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan. Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz, Selasa (15/7/2025). "Benar, dalam waktu dekat akan gelar perkara," ujar Abid Uais.
Unit PPA Satreskrim Polres Gresik telah meminta keterangan sejumlah saksi. Antara lain pelapor, istri terlapor, karyawan toko buah dan teman pelapor. Sementara hasil visum juga sudah keluar.
"Hasil visum dari terlapor juga sudah keluar. Nanti akan kami infokan lagi perkembangannya," tutupnya.
Peristiwa ini bermula ketika MD berniat berpamitan berangkat kerja kepada istrinya yang bekerja di toko tersebut. Namun sesampainya di toko MD tidak melihat sang istri.
Ia pun menanyakan keberadaan YT kepada karyawan toko lain, dan diberi tahu bahwa istrinya sedang ke kamar mandi yang letaknya di belakang toko.
MD pun berjalan menuju ruangan belakang. Ia kaget melihat istrinya berduaan dengan bos toko sayur berinisial IDR.
Yang miris, terlapor itu berstatus sebagai kepala Dusun Melirang Kulon, Desa Melirang, Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik. ****
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.