414 PNS Gresik Naik Pangkat, Gus Yani Tegaskan Kualitas Pelayanan ke Masyarakat Juga Naik

Pernyataan ini menjadi penegasan, bahwa Pemkab Gresik mendorong sistem meritokrasi dalam pengembangan karier ASN.

Penulis: Sugiyono | Editor: Deddy Humana
surya/mochammad sugiyono (sugiyono)
SK KENAIKAN PANGKAT - Bupati Gresik, Fandi Ahmad Yani memimpin rapat untuk penyerahkan SK kenaikan pangkat kepada ASN di Kantor Pemkab Gresik, Selasa (15/7/2025). 

SURYA.CO.ID, GRESIK – Promosi atau kenaikan level jabatan di Pemkab Gresik menjadi kabar menggembirakan bagi sebanyak 414 PNS, Selasa (15/7/2025).

Mereka mendapat Surat Keputusan (SK) Bupati Gresik atas Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil (PNS) periode tahun 2025.

SK tersebut sebagai apresiasi atas kinerja dan dedikasi para ASN dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan publik.

Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani (Gus Yani) mengatakan, kenaikan pangkat adalah bentuk penghargaan negara atas dedikasi dan disiplin kerja ASN. 

Karena itu, seluruh ASN memiliki kesempatan yang sama untuk naik jabatan, asalkan mampu menunjukkan kompetensi dan integritas.

“Upgrade diri kewajiban bagi ASN untuk pelayanan. Saya tegaskan kepada Kepala BKPSDM, dalam kenaikan jabatan ASN yang kita lihat adalah manajemen talentanya. Jadi yang naik pangkat adalah mereka yang punya kemampuan, bukan yang kenal siapa,” kata Gus Yani. 

Pernyataan ini menjadi penegasan, bahwa Pemkab Gresik mendorong sistem meritokrasi dalam pengembangan karier ASN.

Sehingga, Bupati Yani menepis praktik-praktik non-profesional dalam promosi jabatan dan menekankan pentingnya kinerja sebagai tolok ukur. 

“Semua ASN punya kesempatan untuk menempati jabatan. Tidak perlu kenal Pak Bupati, tidak perlu cari tahu rumahnya Pak Bupati. Tetapi panjenengan (Anda) juga jangan terpengaruh dengan orang-orang yang menjanjikan ini-itu. Itu jelas bohong. Panjenengan (Anda) harus bekerja, kemampuan di-upgrade dan fokus.” tambahnya.

Gus Yani menekankan, jabatan yang diperoleh bukan karena kedekatan dengan siapa pun, tetapi hasil dari kerja keras yang terukur dalam sistem yang objektif dan transparan. 

Bupati berharap, kenaikan pangkat ini dapat menjadi motivasi bagi ASN untuk semakin meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Bupati Yani juga mengajak seluruh ASN terus menjaga integritas, meningkatkan kompetensi dan bekerja dengan hati, demi kemajuan Gresik dan kepuasan masyarakat.

“Kenaikan pangkat ini bukan sekadar administrasi rutin. Ini momen refleksi dan motivasi untuk memberikan pelayanan terbaik. Disiplin adalah kunci, dan hasil kerja panjenengan (Anda) pasti akan terlihat dalam sistem yang telah kita bangun,” imbuhnya. 

Ada 414 PNS yang menerima SK kenaikan pangkat pada periode 2025. Mereka berasal dari berbagai Perangkat Daerah dan telah melalui proses penilaian kinerja, kepatuhan terhadap administrasi, serta disiplin kerja sesuai ketentuan yang berlaku. *****

Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved