Kini Warga Gresik Bisa Lapor dan Tanyakan Informasi Lewat WhatsApp GUS, Catat Nomernya

Warga Kabupaten Gresik kini bisa melaporkan atau menanyakan informasi melalui Whatsapp (WA) Lapor GUS (Gresik Urus Segera)

Penulis: Willy Abraham | Editor: Titis Jati Permata
Tribun Jatim/Willy Abraham
LAPOR GUS - Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani saat melaunching Lapor GUS di ruang command center Kantor Bupati Gresik, Jawa Timur, Senin (14/7/2025). Warga bisa lapor melalui WhatsApp. 

SURYA.CO.ID, GRESIK - Warga Kabupaten Gresik kini bisa melaporkan atau menanyakan informasi melalui Whatsapp (WA) Lapor GUS (Gresik Urus Segera) di nomor 081232254001.

Warga tidak hanya menanyakan pelayanan, dan laporan lain sebagainya, juga bisa langsung menghubungi melalui layanan whatsapp. Identitas pelapor dipastikan dirahasiakan. Layanan ini juga terintegrasi seluruh dinas.

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani melaunching layanan ini di ruang command center Kantor Bupati Gresik, Senin (14/7/2025).

Gus Yani sapaan akrabnya mengatakan, layanan ini merupakan upaya pemkab agar masyarakat mendapat atau melporkan informasi tanpa sekat.

"Inovasi untuk memberikan layanan terbaik masyarakat Gresik, melalui kanal komunikasi tanpa sekat masyarakat dengan pemerintah langsung, partisipasi ikut serta pembangunan daerah. Partisipasi ini dibutuhkan dari masyarakat agar terus interaksi komunikasi pemerintah melalui WA," ucap Gus Yani sapaan akrabnya.

Gus Yani menambahkan, hampir seluruh warga Gresik berkomunikasi menggunakan Whatsapp. Jadi, lebih mudah memberikan informasi, menanyakan informasi. Tidak ada batasan masyarakat bahkan yang ada di pelosok desa dengan Pemkab Gresik.

Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Gresik, Johar Gunawan menambahkan layanan informasi kepada masyarakat terus diperbanyak. Berbagai kanal laporan sudah disiapkan.

"Berbagai informasi layanan Gresik urus segera (GUS), informasi kepada masyarakat lewat Whatsapp. Kita permudah bahwasannya masyarakat bisa laporan lewat whatsapp. Aspirasi pengaduan pertanyaan terkait dengan pelayanan masyarakat. Pemkab Gresik segera mungkin merespon dan menindaklanjuti," ucap Gus Yani sapaan akrabnya.

Selain Lapor GUS, layanan laporan lainnya bisa juga digunakan masyarakat. Seperti akun resmi Pemkab Gresik baik di media sosial, maupun di SP4N Lapor, dan Call Center 112. 

BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved