Buka Kanal Lapor GUS Via WA, Pemkab Gresik Bangun Partisipasi Publik Secara Mudah dan Konstruktif
Bupati Gus Yani mengatakan, platform Lapor GUS adalah bentuk konkret keterbukaan Pemkab Gresik terhadap partisipasi publik.
Penulis: Sugiyono | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, GRESIK - Partisipasi masyarakat Gresik dalam memperbaiki kualitas pelayanan publik dan pembangunan daerah, semakin terbuka lebar berkat inovasi Pemkab Gresik.
Kali ini Pemkab Gresik kembali membuka saluran pengaduan dan informasi berlabel Lapor GUS (Gresik Urus Segera) dengan cara lebih mudah, yaitu melalui nomor WhatsApp (WA) 0812-3225-4001 yang terintegrasi dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Peluncurkan kanal pengaduan baru berbasis WA yang terpusat di Ruang Command Center Kantor Bupati Gresik itu, diresmikan langsung oleh Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani (Gus Yani), Senin (14/7/2025).
Nomor handphone yang mudah disimpan masyarakat Gresik menjadi wujud komitmen Pemkab Gresik dalam membangun sistem komunikasi dua arah, yang lebih inklusif dan responsif antara pemerintah dan masyarakat.
Bupati Gus Yani mengatakan, platform Lapor GUS adalah bentuk konkret keterbukaan Pemkab Gresik terhadap partisipasi publik.
“Kami ingin membangun satu kanal komunikasi tanpa sekat antara masyarakat dengan pemerintah. Tidak hanya di tingkat kabupaten, tetapi juga kecamatan hingga desa. Melalui Lapor Gus, masyarakat bisa menyampaikan keluhan, aspirasi, atau masukan langsung dan cepat,” kata Gus Yani.
Karena itu, Gus Yani berharap, nomor WA layanan aduan ini bisa dikenal luas hingga ke pelosok desa dan masyarakat migran di negara mana pun. Harapannya, tidak lagi ada sekat antara pemerintah dan masyarakat dari tingkat desa hingga kecamatan dan kabupaten.
Gus Yani juga mengajak seluruh elemen masyarakat Gresik aktif menggunakan dan menyebarluaskan informasi tentang Lapor Gus dengan tetap menjaga sopan santun, menyampaikan aspirasi dengan cerdas, dan membangun Gresik dengan semangat gotong royong digital.
“Kami butuh gerak yang cepat untuk melayani warga, bukan hanya soal infrastruktur, tetapi semua hal yang menjadi kebutuhan masyarakat. Lapor GUS ini terintegrasi langsung dengan seluruh dinas, sehingga pengaduan masyarakat akan ditindaklanjuti secara cepat dan tepat. Dan yang pasti identitas pelapor akan dirahasiakan,” imbuhnya.
Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Gresik, Johar Gunawan mengatakan, Lapor GUS melengkapi saluran aduan yang sudah dimiliki Pemkab Gresik sebelumnya, seperti aplikasi LAPOR dan call center 112.
“Lapor GUS memberikan ruang interaksi langsung dari masyarakat kepada Pemkab Gresik. Kanal ini memperkuat sistem pengaduan publik yang selama ini sudah berjalan,” kata Johar.
Johar menambahkan, Lapor GUS dirancang sebagai kanal pengaduan sederhana, mudah digunakan dan langsung terkoneksi dengan sistem kerja seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).
Tidak hanya menampung keluhan, kanal ini juga dapat menjadi ruang aman bagi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi dan masukan konstruktif.
"Sebagai bagian dari implementasi semangat Nawakarsa, Lapor GUS menjadi langkah konkret memperkuat tata kelola pemerintahan adaptif, terbuka dan responsif. Pemkab Gresik berharap, budaya pengaduan tidak lagi dianggap negatif, melainkan menjadi alat perbaikan pelayanan publik berkelanjutan," ujar Johar. *****
pengaduan warga lewat WA
kanal pengaduan Lapor GUS
layanan aduan WA di Gresik
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani (Gus Yani)
Diskominfo Gresik
Lapor GUS
partisipasi publik lewat WA
Gresik
Gerakan Pangan Murah di Gresik Diserbu Warga, Beras SPHP Dijual Rp 57.500 Per 5 Kg |
![]() |
---|
Cara Menautkan WhatsApp ke Hp Lain, Trik WhatsApp Praktis Tanpa Ribet Logout dan Login Lagi |
![]() |
---|
80 Kolam Lele Diresmikan di Gresik : Gerakkan Ekonomi Desa Lewat Budidaya Ikan |
![]() |
---|
Polres Gresik dan Komunitas Ojol Gelar Sholat Gaib dan Doa Bersama untuk Mendiang Affan Kurniawan |
![]() |
---|
Dua Warga Gresik Terjerat Dugaan Penadahan 4 Motor Curian, Salah Pelaku Hanya Petani |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.