40.300 Petani Tembakau di Jember Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan, Dibiayai DBHCHT 2025
40.300 petani tembakau di Kabupaten Jember, Jatim, mendapatkan kartu BPJS ketenagakerjaan untuk menjamin keselamatan mereka.
Penulis: Imam Nahwawi | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, JEMBER - Puluhan ribu petani tembakau diberikan jaminan keselamatan kerja oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember, Jawa Timur (Jatim).
Bupati Jember Muhammad Fawait atau Gus Fawait mengatakan, hingga 26 Juni 2025, sebanyak 40.300 petani tembakau mendapatkan kartu BPJS ketenagakerjaan untuk menjamin keselamatan mereka.
"Karena mereka merupakan pekerja rentan. Dan jenis jaminan yang diberikan meliputi Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)," ujar Bupati Gus Fawait, Senin (14/7/2025).
Menurutnya, program tersebut dibiayai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2025 yang dikelola oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Jember.
"Verifikasi dan validasi data telah dilaksanakan sejak bulan Maret hingga Mei 2025, melalui petugas desa dan kelurahan se-Kabupaten Jember," ulas Gus Fawait.
Lebih lanjut, Gus Fawait menjelaskan, perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan berlangsung 7 bulan, terhitung sejak 26 Juni 2025.
"Ditambah masa tenggang selama tiga bulan pada awal 2026. Pemerintah desa dan kecamatan kami minta aktif melaporkan kejadian kematian atau kecelakaan kerja ke Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jember," tuturnya.
"Agar proses klaim asuransi JKK atau JKM bisa segera dilakukan melalui BPJS Ketenagakerjaan Jember," imbuh Gus Fawait.
Hal ini, merupakan komitmen Pemkab Jember dalam memberikan perlindungan dan dukungan terbaik terhadap petani tembakau. Sebab mereka bagian dari wong cilik.
"Serta memperkuat kolaborasi dengan seluruh pihak terkait. Saya percaya dengan semangat gotong royong ini," tutup Gus Fawait.
Kabupaten Jember
petani tembakau di Jember
BPJS Ketenagakerjaan
Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT)
Bupati Jember Muhammad Fawait
Gus Fawait
Reaktivasi Bandara Notohadinegoro, Fly Jaya Layani Penerbangan Jember-Jakarta Mulai September 2025 |
![]() |
---|
UPDATE Perbaikan Jalur Gumitir Jember, Kini Masuk Tahap Pemasangan Tulangan Caping Beam |
![]() |
---|
Bupati Gus Fawait Usulkan 3378 Tenaga Honorer di Jember Jadi PPPK Paruh Waktu |
![]() |
---|
Anggota DPRD Jember Diperiksa Jaksa, Kasus Dugaan Korupsi Anggaran Mamirat Sosperda |
![]() |
---|
Ancam Perlindungan Pekerja, 14 Perusahaan di Jember Diketahui Menunggak Iuran BPJS Ketenagakerjaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.