Wacana Bea Masuk Suramadu Mencuat Pasca Kecelakaan, Warga Bangkalan : Kembali ke Era Feodal!
maraknya pengendara motor menerobos jalur mobil di Jembatan Suramadu hingga saat ini mulai menjadi ‘pemandangan biasa’.
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, BANGKALAN – Kecelakaan yang menewaskan pesepeda di jalur mobil Jembatan Suramadu, Minggu (13/7/2025) pagi, bukanlah kejadian pertama. Tetapi malah menambah panjang catatan kejadian tragis pengendara roda dua.
Rekaman CCTV Jembatan Suramadu menampilkan detik-detik kendaraan roda empat jenis pikap dengan bak terbuka menyerempet sepeda angin jenis MTB berwarna kuning yang ditunggangi warga Jalan Rambutan, Desa Banyuajuh, Kecamatan Kamal, Bangkalan itu.
Beberapa detik sebelum menyerempet laju sepeda pancal korban, pikap misterius itu memang terekam melaju terlalu dekat dengan pembatas sisi pinggir kiri yang digunakan rombongan pegowes. Pikap sempat melewati pegowes lain yang berjarak lebih dari 10 meter di belakang korban.
Entah sadar atau tidak, pengemudi pikap terus melaju ke arah Surabaya meninggalkan begitu saja tubuh korban. Jenazah korban dievakuasi ke RSUD Syamrabu oleh personel PJR Jatim VIII Suramadu.
Sementara sepeda MTB milik korban dievakuasi ke Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Bangkalan.
Kanit PJR Jatim VIII Suramadu, AKP Darwoyo dengan tegas mengimbau para pelintas Jembatan Suramadu, khususnya pengendara roda dua agar tidak menerabas jalur kendaraan roda empat.
Karena selain ancaman angin kencang yang bisa datang menghempas tiba-tiba, jalur mobil Jembatan Suramadu merupakan jalur cepat yang sangat membahayakan bagi pengendara roda dua.
“Kami sekadar melakukan tindakan pertama di TKP, kalau perkaranya sudah kami limpahkan ke Polres Bangkalan. Namun kami imbau kepada masyarakat untuk tidak melanggar rambu-rambu larangan demi keselamatan bersama. Budayakan keselamatan sebagai kebutuhan,” kata Darwoyo.
Ketika kejadian berulang, lantas pihak mana yang disalahkan? Sebelumnya, tercatat sebanyak tiga pemotor menjadi korban ‘kejamnya’ jalur mobil Jembatan Suramadu selama periode 2024-2025.
Dari tiga tragedi kecelakaan lalu lintas, dua pemotor meregang nyawa dan seorang lainnya menderita luka berat setelah nekat menerobos jalur mobil di jembatan sepanjang 5,4 KM yang membelah Selat Madura itu.
Meski demikian, maraknya pengendara motor menerobos jalur mobil di Jembatan Suramadu hingga saat ini mulai menjadi ‘pemandangan biasa’.
Padahal marka larangan bagi kendaraan roda dua masuk jalur mobil sudah jelas terpampang di masing-masing pintu masuk, baik di sisi Surabaya maupun Madura.
Seorang tokoh masyarakat Bangkalan, H Fathurrahman Said mengungkapkan, rentetan peristiwa kecelakaan lalu lintas dengan korban pemotor di jalur mobil Jembatan Suramadu harus disikap dengan tegas oleh pemerintah sesuai porsinya masing-masing.
“Saya kira tidak usah menunggu Jembatan Suramadu memakan korban lagi, pemerintah harus hadir dan petugas harus tegas. Tetapi pada satu sisi, masyarakat juga tidak boleh sak karepe dewe (semaunya sendiri), menerobos jalur mobil di Jembatan Suramadu kok bangga. Rentetan peristiwa harus jadi pelajaran bagi masyarakat termasuk juga pemerintah,” ungkap Fathurrahman.
Fenomena pemotor masuk jalur mobil di Jembatan Suramadu kerap menjadi perhatian Satlantas Polres Bangkalan.
Razia, tindakan tilang sekaligus imbauan kepada para pemotor di pintu keluar Jembatan Suramadu berulang kali telah dilakukan pihak Satlantas Polres Bangkalan.
Seperti razia pada 15 Desember 2023, Satlantas Polres Bangkalan menjaring total 90 unit sepeda motor yang menerobos jalur kendaraan roda empat saat melintasi Jembatan Suramadu.
Namun tindakan represif dari pihak kepolisian tidak kemudian membuat para pelintas kapok menerobos jalur mobil.
“Diperlukan pemahaman bersama dari pelintas yang harus memiliki jiwa patuh marka. Atau kalau perlu mucul perasaan takut untuk lewat jalur mobil karena sangat beresiko, bukan malah bangga," kata Fathur.
"Pemerintah juga harus memberikan rasa aman meski Suramadu gratis, namun yang lebih penting adalah menumbuhkan trust (kepercayaan) bahwa Jembatan Suramadu dibangun sebagai upaya meningkatkan derajat ekonomi masyarakat di Pulau Madura,” tambahnya.
Padahal sebelumnya, Presiden Joko Widodo pada 27 Oktober 2018 meresmikan pembebasan biaya penyeberangan Jembatan Suramadu.
Kebijakan Suramadu gratis itu tidak lain sebagai upaya untuk menarik animo investor agar berinvestasi di Pulau Madura dengan harapan terbukanya lapangan kerja yang luas.
Namun setelah 7 tahun berjalan, investasi berskala besar tidak kunjung hingga di Kabupaten Bangkalan.
Keberadaan Jembatan Suramadu hingga kini belum mempunyai dampak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat Madura, sebagaimana yang digelorakan pemerintah melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2019.
Silang pendapat pun kini mengemuka di kalangan masyarakat berkaitan pemberlakuan kembali bea penyeberangan Jembatan Suramadu setelah beragam rangkaian peristiwa.
Salah satunya pemotor masuk jalur mobil atau sebaliknya, mewarnai kemegahan Jembatan Suramadu yang menjadi ikon Jawa Timur.
“Kalau harus bayar lagi berarti kembali ke era feodalisme. Ini sudah sesuai tupoksi (tugas pokok fungsi) pemerintah yang harus menjaga, memelihara, dan memelihara fasilitas publik. Alokasi perawatan serta jaminan keselamatan bagi pelintas kan sudah ada melalui APBN,” pungkasnya.
Ketua Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Dasuki Rahmat mengaku prihatin dengan rentetan kejadian di Jembatan Suramadu yang akhirnya memunculkan stigma bahwa ada pembiaran dari pemerintah.
“Jangan kemudian pemerintah berdiam diri karena Jembatan Suramadu tidak menghasilkan atau menyumbang untuk APBN. Karena satu nyawa itu tidak ternilai harganya, apa pun masalah di situ harus tetap dikaji. Motor masuk jalur mobil, mobil masuk jalur motor yang terkesan dibiarkan,” tegas Dasuki.
Ini memang ironis, bahkan setelah terbitnya Perpres Nomor 80 Tahun pada 20 November 2019 untuk percepatan pembangunan ekonomi di Gerbang Kertosusila, para investor besar belum juga melirik Bangkalan.
“Perpres 80 Tahun 2019 tidak jalan sampai sekarang. Bahkan kedua sisi pintu masuk Jembatan Suramadu tidak ada petugas, tidak ada kontrol kecuali ada kejadian menonjol. Dulu pernah marak aksi bunuh diri dari bentang tengah tetapi akhirnya diberi pagar pembatas yang lebih tinggi,” pungkasnya. ****
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.