Nekat Tipu Lalu Jual Motor Orang, Pria di Probolinggo Ngaku Ketagihan Sewa LC Karaoke

Satreskrim Polres Probolinggo Kota menangkap pelaku penggelapan motor, Sigit Kurniawan (40) warga Desa Kedawung

Penulis: Ahsan Faradisi | Editor: irwan sy
Ahsan Faradisi/TribunJatim.com
TAK BERKUTIK - Sigit Kurniawan, spesialis penggelapan motor tak berkutik saat diringkus Satreskrim Polres Probolinggo Kota setelah beraksi di 6 TKP berbeda. Pelaku menjual sepeda motor dan hasil penjualannya dibuat untuk karaoke bersama pemandu lagu. 

SURYA.co.id, PROBOLINGGO - Satreskrim Polres Probolinggo Kota menangkap pelaku penggelapan motor, Sigit Kurniawan (40) warga Desa Kedawung, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.

Pelaku menggelapkan motor milik Sunan (23) warga Desa Kropak, Kecamatan Bantaran, pada Jum'at (4/7/2025).

Pelaku datang untuk meminta bantuan kepada korban agar diantar ke showroom untuk membeli sepeda motor bekas.

Setiba di lokasi tujuan, pelaku berdalih tidak ada sepeda motor yang cocok, dan kemudian meminta untuk diantarkan ke tempat lain.

Setiba di Pasar Muneng, pelaku meminta berhenti untuk makan siang dengan membeli sate.

"Saat di warung sate itulah, pelaku lalu meminjam sepeda motor korban dengan alasan menjemput temannya. Tapi sampai berjam-jam, pelaku tak kunjung kembali. Berbekal laporan dari korban inilah kami sempat mengembangkan kasus ini dan ternyata korban malah bertemu di sebuah warung dan langsung mengamankan pelaku dan kemudian diserahkan ke Polres Probolinggo Kota," kata Kasatreskrim Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainal Arifin, Minggu (13/7/2025).

Hasil pemeriksaan, lanjut Iptu Zainal, pelaku mengaku jika sepeda motor korban dijual seharga Rp2,5 juta.

Tidak hanya itu, pelaku juga melakukan hal serupa ke beberapa korban yang hingga saat ini masih dikembangkan.

Hasil penjualan motor curian tersebut oleh pelaku dibuat untuk foya-foto, seperti pesta miras dan karaoke.

Pelaku ketagihan menyewa jasa pemandu lagu di tempat karaoke tersebut.

"Informasi sementara pelaku sudah beraksi di 6 TKP berbeda," pungkasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved