Tombak Pusaka Kanjeng Kiai Upas Milik Kabupaten Tulungagung Didorong untuk Jadi Benda Cagar Budaya

Pusaka milik Kabupaten Tulungagung, Tombak Pusaka Kanjeng Kiai Upas, didorong untuk menjadi benda cagar budaya nasional.

Penulis: David Yohanes | Editor: irwan sy
david yohanes/surya.co.id
TOMBAK PUSAKA - Suasana jamasan Tombak Pusaka Kanjeng Kiai Upas di Pendopo Kanjengan di Kelurahan Kepatihan, Kecamatan/Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Jumat (11/7/2025). Tombak Pusaka Kanjeng Kiai Upas adalah pusaka Kabupaten Tulungagung, peninggalan era Kerajaan Mataram. 

Tombak Pusaka Kanjeng Kiai Upas tertulis dalam sejarah tutur tentang Adipati Mangir Wanabaya, atau Mangir IV.

Sosoknya adalah penguasa tanah perdikan sejak era Kerajaan Majapahit, lalu wilayahnya masuk Kerajaan Mataram.

Raja Mataram kala itu, Penembahan Senopati berusaha menaklukkan Mangir.

Namun karena kesaktian tombak pusaka Kanjeng Kiai Upas, Mangir sulit dikalahkan.

Raja kemudian melakukan tipu muslihat dengan mengirimkan anaknya, Retno Pembayun dengan menyamar sebagai penari tledek.

Mangir yang terpikat lalu menikahi Retno Pembayun.

Seiring perjalanan waktu, Pembayun mengungkap jati dirinya sebagai anak raja.

Ia kemudian mengajak Mangir untuk menghadap ayahandanya yang juga seorang raja Mataram.

Saat hendak sowan mertua inilah Mangir harus meninggalkan tombak Kiai Upas, sebab tradisi ketika menghadap raja tidak boleh membawa senjata.

Saat tanpa senjata itulah Mangir dibunuh.

Namun sepeninggal Mangir, tombaknya menimbulkan pagebluk (wabah penyakit).

Untuk mengatasi pagebluk, tombak dibawa ke Kadipaten Ngrowo yang kelak menjadi Tulungagung.

Tombak pusaka ini sebelumnya dimiliki almarhum Kanjeng Bupati RMT Pringgodiningrat, Bupati Ngrowo pertama.

Secara turun temurun tombak pusaka dipelihara oleh keluarga Pringgokusuman.

Pada perkembangannya senjata pusaka ini diserahkan ke Pemkab Tulungagung.

Dalam sejarahnya Kiai Upas menjadi pusaka 'pengandel' Kabupaten Tulungagung.

Menurut kepercayaan turun temurun, selama keberadaan tombak pusaka ini Belanda tidak bisa memerintah di dalam wilayah kota raja Tulungagung.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved