Tes Urine Dadakan Pada Belasan WBP dan Pegawai, Rutan Situbondo Masih Zero Narkoba

Meski sifatnya mendadak, hasil tes urine menunjukkan belasan pegawai dan WBP tidak terbukti memakai dan mengandung narkotika

Penulis: Izi Hartono | Editor: Deddy Humana
surya/izi hartono (izi hartono)
CEGAH SUSUPAN NARKOBA - Karutan Situbondo, Suwono menyerahkan sampel kepada oleh petugas medis dalam kegiatan tes urine mendadak guna mengantisipasi penyalahgunaan dan peredaran narkoba di penjara, Jumat (11/7/2025). 

SURYA.CO.ID, SITUBONDO - Kegiatan pembersihan pengaruh narkoba di penjara sedang digencarkan Kementrian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Rutan Situbondo pun menggelar tes urine mendadak untuk menjejaki dugaan pemakaian narkoba itu, Jumat (11/7/2025).

Tes urine dadakan itu langsung dilakukan tanpa pemberitahuan dan menyasar sebanyak 15 pegawai dan 10 warga binaan pemasyarakat (WBP).

Tes urine dilakukan sebagai tindak lanjut dari 13 program akselerasi dan perintah Kementrian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam mewujudkan diri dan organisasi yang bersih serta bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Meski sifatnya mendadak, hasil tes urine menunjukkan belasan pegawai dan WBP tidak terbukti memakai dan mengandung narkotika atau negatif.

Karutan Situbondo, Suwono mengatakan, tes urine yang dilakukan ini merupakan wujud komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Rutan Situbondo untuk zero halinar (handphone, pungli dan narkoba).

"Kami siap perangi narkoba, Makanya kami buktikan melalui tindakan nyata, seperti razia dan pemeriksaan urine," ujarnya.

Suwono menegaskan, pihaknya tidak akan memberi celah sedikit pun bagi oknum petugas maupun warga binaan untuk melakukan tindak penyimpangan.

Karena itu pihaknya mengajak seluruh jajaran agar menjaga marwah instansi dengan menjaga integritas. "Saya berharap semua menjauhi narkoba, serta harus berani memeranginya," tegas Suwono.

Kegiatan tes urine pegawai dan warga binaan Rutan Situbondo itu mendapat apresiasi dari Kakanwil Dirjenpas Jawa Timur, Kadiyono, karena merupakan upaya mencegah penyalahgunaan penggunaan narkoba selama masa pembinaan tahanan. *****

Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved