Berita Viral

Benarkah Gibran Bakal Berkantor di Papua? Begini Penjelasan Wapres dan Mensesneg Prasetyo Hadi

Beredar di media sosial kabar bahwa Wapres Gibran Rakabuming bakal ngantor di Papua. Begini penjelasan Mensesneg Prasetyo Hadi.

Kompas.com/Rahel
GIBRAN KE PAPUA - Wakil Presiden (Wapres) RI Gibran Rakabuming dalam acara panen tebu di Kawasan Pangan Lanud Adisutjipto di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa (8/7/2025). 

Kita dimanapun dijadikan kantor karena bagi saya sekali lagi sebagai pembantu Presiden harus sering ke daerah, harus sering berdialog dengan pelaku usaha," tandasnya.

Penjelasan Mensesneg

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi angkat bicara mengenai kabar Presiden Prabowo Subianto menugaskan Wapres Gibran Rakabuming Raka ke Papua.

Prasetyo menjelaskan, UU Otonomi Khusus (Otsus) Papua memang mengatur percepatan pembangunan Papua, yang mana diketuai oleh Wapres.

"Jadi sebenarnya di dalam, ada Undang-Undang Otonomi Khusus Papua yang di situ secara eksplisit bahwa percepatan pembangunan Papua itu adalah dikoordinatori, diketuai oleh Wakil Presiden," ujar Prasetyo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (9/7/2025).

Maka dari itu, Prasetyo ingin meluruskan bahwa kabar Prabowo menugaskan Gibran ke Papua tidak benar.

Dia menekankan, memang UU yang mengatur tentang percepatan pembangunan Papua diketuai Wapres.

"Jadi kami mau meluruskan bahwa tidak benar yang disampaikan atau yang berkembang di publik bahwa Bapak Presiden menugaskan.

Memang undang-undangnya mengatur mengenai percepatan pembangunan Papua itu dikoordinatori atau diketuai oleh Wakil Presiden," jelasnya.

Dengan demikian, kata Prasetyo, bukan berarti Gibran akan berkantor di Papua.

Namun, Prasetyo mempersilakan Gibran jika memang ingin berkantor di Papua.

"Kalau berkenaan dengan masalah kantor, jadi tim percepatan pembangunan Papua itu difasilitasi oleh negara.

Dalam hal ini Kementerian Keuangan, ada kantor KPKN di Jayapura yang itu memang dipakai nantinya untuk operasional kantor tim percepatan ini," kata Prasetyo. 

"Jadi bukan berarti Bapak Wakil Presiden akan berkantor di Papua. Tapi kalau dalam konteks mungkin ya sesekali melakukan rapat koordinasi, beliau akan berkunjung ke sana atau bahkan mungkin sempat berkantor di sana, ya tidak ada masalah juga," imbuhnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto berencana memberikan penugasan khusus kepada Gibran untuk berkantor di Papua.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved