430 Koperasi Merah Putih Sudah Legal, Warga Bojonegoro Tunggu Bukti Membangun Kemandirian Ekonomi

Retno berharap pendirian koperasi ini tidak hanya sebatas menggugurkan kewajiban dan dapat dimanfaatkan secara maksimal.

Penulis: Misbahul Munir | Editor: Deddy Humana
surya/misbahul munir
BERBASIS GOTONG ROYONG - Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro (Disdagkop UM) Kabupaten Bojonegoro, Retno Wulandari memberikan keterangan mengenai rencana launching Koperasi Merah Putih. 

SURYA.CO.ID, BOJONEGORO – Pemkab Bojonegoro melalui Dinas perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro mengumumkan bahwa seluruh desa di Bojonegoro telah mendirikan koperasi merah putih.

Total ada sebanyak 430 koperasi di seluruh desa/kelurahan telah resmi terbentuk dan sah secara hukum.

Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro (Disdagkop UM) Bojonegoro, Retno Wulandari menyampaikan bahwa seluruh koperasi telah menyelesaikan proses administrasi, termasuk akta notaris, dan telah berbadan hukum.

“Pendirian koperasi sudah mencapai 100 persen. Semuanya telah legal secara hukum,” ujar Retno, Kamis (10/7/2025).

Percepatan pendirian koperasi ini, lanjut Retno merupakan buah kolaborasi antara pemerintah provinsi (Pemprov) dan Pemerintah Daerah.

Retno menyebutkan, ada sebanyak 77 koperasi dengan dukungan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur, sementara 353 koperasi difasilitasi oleh Pemkab Bojonegoro.

"Ada sebagian yang pendiriannya dibantu dan difasilitasi dari Pemprov Jatim, namun mayoritas difasilitasi oleh pemda," sambungnya.

Menurutnya, progress pendirian Koperasi Merah Putih di wilayah kerjanya terbilang cepat dan telah memenuhi dari target.

Ranto menambahkan,peluncuran Koperasi Merah Putih dijadwalkan pada peringatan Hari Koperasi ke-78 Provinsi Jawa Timur pada 17 Juli 2025 mendatang. "Nantinya akan dihadiri oleh perwakilan koperasi dari berbagai daerah se-Jawa Timur," bebernya.

Pembentukan  Koperasi Merah Putih menjadi wadah ekonomi inklusif dan dirancang untuk memperkuat peran ekonomi desa berbasis semangat gotong royong.

Retno berharap pendirian koperasi ini tidak hanya sebatas menggugurkan kewajiban dan dapat dimanfaatkan secara maksimal.

Selanjutkan,  Koperasi Merah Putih dapat menjadi instrumen penguatan ekonomi di tingkat desa juga sebagai langkah strategis dalam upaya mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

“Kami berharap melalui  Koperasi Merah Putih ini akan terbangun kemandirian ekonomi yang lebih kuat. Bojonegoro siap menjadi contoh pengembangan ekonomi berbasis desa di Jawa Timur,” tutupnya. *****

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved