Berita Viral

Rekam Jejak Ade Kuswara Bupati Bekasi Gercep Bantu Anak Pemulung yang Ditolak Masuk SMPN Kota Bekasi

Inilah rekam jejak Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, yang gerak cepat membantu anak pemulung inisial KAPA yang ditolak masuk sekolah menengah pertama

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Kolase TikTok/bekasikab.go.id
DITOLAK - (kiri) Anak pemulung yang ditolak masuk SMP Negeri Kota Bekasi (kanan) Bupati Bekasi, Ade Kuswara, yang gerak cepat bantu anak pemulung ditolak masuk SMPN 

SURYA.CO.ID - Inilah rekam jejak Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, yang gerak cepat membantu anak pemulung inisial KAPA yang ditolak masuk sekolah menengah pertama negeri (SMPN) di Kota Bekasi. 

Kisah Keimita Ayuni Putri kali pertama diunggah akun TikTok @mandra_putra17, lalu viral di media sosial. 

Dalam unggahan itu, Keimita Ayuni Putri mengaku ditolak masuk SMPN impiannya, SMPN Bantargebang. 

Padahal, dirinya lulus dari sekolah dasar (SD) dengan nilai bagus. Hal ini lantas membuatnya kecewa.

“Saya pelajar di Bantargebang, Kota Bekasi. Baru saja saya lulus sekolah dasar dan saya bermimpi bisa melanjutkan SMP di Bantargebang, nilai saya juga bagus kok,” tutur Keimita Ayuni Putri.

Harapan KAPA pupus. Ia menyampaikan permohonan maaf kepada orang tuanya, karena merasa gagal. 

“Sekiranya sekolah di swasta mahal saya enggak apa-apa enggak usah lanjutin sekolah. Pak, Bu, jangan ragukan cita-cita saya karena itu akan selalu hidup,” katanya.

Ditanggapi Dedi Mulyadi

Sejak video ini viral, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, langsung meminta Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, untuk mengupayakan Keimita Ayuni Putri, bisa masuk sekolah negeri. 

Tri menguraikan, Kota Bekasi sudah melaksanakan online secara penuh untuk menerima murid baru melalui pembagian jalur, di antaranya prestasi, zonasi, mutasi, dan afirmasi. 

Sementara Keimita Ayuni Putri rupanya mencoba masuk melalui jalur prestasi, namun kemudian dibenarkan Tri, tidak diterima.

Bukan tanpa sebab, Tri menyebut tidak diterimanya Ayuni Putri di SMP negeri itu karena status anak bukan warga Kota Bekasi.

"Pada saat dia masuk lewat jalur prestasi tentu dia otomatis akan ditolak oleh sistem, karena yang bersangkutan bukan tinggal di Kota Bekasi, tapi Kabupaten Bekasi," tuturnya.

Tri menyampaikan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) juga sempat meminta dirinya mengupayakan anak tersebut dapat diterima di SMP Negeri wilayah Kota Bekasi.

Baca juga: Profil Aquviva Produk Air Kemasan Milik Harjo Susanto yang Kuasai Pasar, Pakai 7 Tahap Pemurnian

Baca juga: Duduk Perkara Bocah 12 Tahun Digugat Kakek Neneknya ke PN Indramayu hingga Dedi Mulyadi Turun Tangan

Namun ia menegaskan upaya itu tidak bisa dilakukan karena sistem yang berlaku.

"Saya sampaikan kondisi Kota Bekasi sudah online, sehinga pasti akan tertolak oleh sistem, lalu kemampuan pun hanya mampu 35 persen menerima anak Kota Bekasi yang bisa sekolah di SMP," ucapnya.

Selanjutnya, Dedi Mulyadi meminta Tri untuk berkoordinasi dengan Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, guna mencari solusi untuk anak itu dapat melanjutkan pendidikan di SMP Negeri.

Tri memastikan anak itu tetap bisa mengenyam pendidikan di SMP Negeri.

Ia bahkan menyebut, Ade Kuswara bergerak cepat menyelesaikan masalah tersebut. 

"KDM memberikan petunjuk untuk berkoordinasi dengan Kabupaten, saya lakukan dengan Bupati, dan Bupati juga bergerak cepat."

"Ternyata anak itu bisa masuk jalur zonasi melalui SMP 2 Setu, sudah sesuai dengan jalurnya," tegasnya.

Profil Ade Kuswara

Ade Kuswara Kunang lahir di Bekasi, Jawa Barat pada 15 Agustus 1993.

Ia merupakan putra kandung H. M Kunang atau yang akrab disapa Abah Kunang.

Abah Kunang bukanlah sosok biasa, melainkan seorang tokoh berpengaruh yang menjabat sebagai Kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, serta pendiri organisasi masyarakat Ikatan Putra Daerah (IKAPUD) dan Garda Pasundan.

Ade Kuswara Kunang mengawali pendidikannya di SD Negeri Sukadami 3, melanjutkan ke SMP Negeri 1 Cikarang Selatan, dan kemudian bersekolah di SMA Negeri 1 Cikarang Selatan. 

Ia berhasil menyelesaikan pendidikan tinggi dengan meraih gelar Sarjana Hukum dari President University.

Pada pemilihan legislatif (Pileg) 2019, Ade Kuswara Kunang terpilih menjadi anggota DPRD Kabupaten Bekasi periode 2019-2024.

Pria berusia 31 tahun itu kembali terpilih sebagai anggota legislatif dari Fraksi PDI-P untuk periode 2024-2029.

Pada 20 April 2024, Ade Kuswara mendaftarkan diri sebagai calon Bupati Bekasi melalui PDI-P. 

Pendaftarannya diterima oleh Ketua DPC PDI-P Kabupaten Bekasi, Soleman, di kantor sekretariat PDI-P Kabupaten Bekasi di Jalan Tarum Barat No. 28, Jayamukti, Cikarang Pusat.

Bersama dr. Asep Surya Atmaja sebagai pendampingnya, Ade maju dalam Pilkada Bekasi 2024. 

Berdasarkan hasil penghitungan suara dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi, pasangan ini memperoleh 666.494 suara atau 45,68 persen, dan ditetapkan sebagai pemenang Pilkada.

Pelantikan Ade Kuswara Kunang dan dr. Asep Surya Atmaja sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bekasi oleh Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan pada 6 Februari 2025.

Selain karier politiknya, Ade Kuswara juga aktif berorganisasi. 

Ia pernah menjabat sebagai Wali Ketua Badan Muslimin Indonesia serta Dewan Pengawas Garda Pasundan.

Harta Kekayaan

Ade Kuswara Kunang tercatat memiliki total harta kekayaan senilai Rp 81,8 miliar.

Hartanya itu terdaftar di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK yang dilaporkannya pada tanggal 31 Maret 2024 untuk periodik 2023.

Harta terbanyak Ade Kuswara Kunang berasal dari tanah dan bangunan yang ia milik di wilayah Bekasi, Karawang, Cianjur, senilai Rp 76,5 miliar atau Rp 76.527.000.000.

Berikut daftar lengkap rincian harta kekayaan milik Ade Kuswara Kunang:

DATA HARTA

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 76.527.000.000
 
1. Tanah Seluas 4326 m2 di KAB / KOTA BEKASI, WARISAN Rp. 600.000.000
 
2. Tanah Seluas 809 m2 di KAB / KOTA BEKASI, WARISAN Rp. 609.000.000
 
3. Tanah Seluas 480 m2 di KAB / KOTA BEKASI, WARISAN Rp. 408.000.000
 
4. Tanah Seluas 51450 m2 di KAB / KOTA CIANJUR, WARISAN Rp. 4.116.000.000
 
5. Tanah dan Bangunan Seluas 364 m2/364 m2 di KAB / KOTA BEKASI, WARISAN Rp. 3.500.000.000
 
6. Tanah dan Bangunan Seluas 119 m2/80 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp. 300.000.000
 
7. Tanah Seluas 225 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp. 135.000.000
 
8. Tanah Seluas 1100 m2 di KAB / KOTA BEKASI, WARISAN Rp. 3.300.000.000
 
9. Tanah Seluas 3240 m2 di KAB / KOTA BEKASI, WARISAN Rp. 9.720.000.000
 
10. Tanah Seluas 1121 m2 di KAB / KOTA BEKASI, WARISAN Rp. 2.242.000.000
 
11. Tanah Seluas 573 m2 di KAB / KOTA BEKASI, WARISAN Rp. 1.146.000.000
 
12. Tanah Seluas 268 m2 di KAB / KOTA BEKASI, WARISAN Rp. 536.000.000
 
13. Tanah Seluas 4726 m2 di KAB / KOTA BEKASI, WARISAN Rp. 14.178.000.000
 
14. Tanah Seluas 1435 m2 di KAB / KOTA BEKASI, WARISAN Rp. 4.305.000.000
 
15. Tanah Seluas 457 m2 di KAB / KOTA BEKASI, WARISAN Rp. 914.000.000
 
16. Tanah Seluas 2783 m2 di KAB / KOTA BEKASI, WARISAN Rp. 5.566.000.000
 
17. Tanah Seluas 556 m2 di KAB / KOTA BEKASI, WARISAN Rp. 1.112.000.000
 
18. Tanah Seluas 1000 m2 di KAB / KOTA BEKASI, WARISAN Rp. 2.000.000.000
 
19. Tanah Seluas 310 m2 di KAB / KOTA BEKASI, WARISAN Rp. 620.000.000
 
20. Tanah Seluas 34500 m2 di KAB / KOTA CIANJUR, WARISAN Rp. 10.350.000.000
 
21. Tanah Seluas 1.89 m2 di KAB / KOTA BEKASI, WARISAN Rp. 567.000.000
 
22. Tanah Seluas 5000 m2 di KAB / KOTA BEKASI, WARISAN Rp. 1.500.000.000
 
23. Tanah Seluas 2.198 m2 di KAB / KOTA BEKASI, WARISAN Rp. 659.400.000
 
24. Tanah Seluas 1358 m2 di KAB / KOTA BEKASI, WARISAN Rp. 407.400.000
 
25. Tanah Seluas 5164 m2 di KAB / KOTA BEKASI, WARISAN Rp. 1.549.200.000
 
26. Tanah Seluas 4326 m2 di KAB / KOTA BEKASI, WARISAN Rp. 1.096.800.000
 
27. Tanah Seluas 4326 m2 di KAB / KOTA BEKASI, WARISAN Rp. 1.297.800.000
 
28. Tanah Seluas 842 m2 di KAB / KOTA BEKASI, WARISAN Rp. 168.400.000
 
29. Tanah Seluas 119 m2 di KAB / KOTA BEKASI, WARISAN Rp. 357.000.000

30. Tanah Seluas 1120 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, WARISAN Rp. 840.000.000
 
31. Tanah Seluas 809 m2 di KAB / KOTA BEKASI, WARISAN Rp. 2.427.000.000
 
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 5.257.000.000
 
1. MOBIL, TOYOTA INNOVA VENTURER Tahun 2017, HASIL SENDIRI Rp. 200.000.000
 
2. MOBIL, BMW X3 Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp. 1.050.000.000
 
3. MOTOR, YAMAHA AEROX Tahun 2017, HASIL SENDIRI Rp. 18.000.000
 
4. MOTOR, YAMAHA FINO Tahun 2013, HASIL SENDIRI Rp. 11.000.000
 
5. MOTOR, YAMAHA B65 Tahun 2017, HASIL SENDIRI Rp. 13.000.000
 
6. MOBIL, MITSUBISHI PAJERO SPORT 2.4 L DAKAR-L 4X2 8 AT Tahun 2021, HADIAH Rp. 575.000.000
 
7. MOBIL, HONDA CRV 1.5 TC PRESTIGE CVT CKD Tahun 2021, HASIL SENDIRI Rp. 540.000.000
 
8. MOBIL, JEEP WRANGLER 3.8 A/T Tahun 2011, WARISAN Rp. 850.000.000
 
9. MOBIL, FORD MUSTANG 2.3 A/T Tahun 2022, HASIL SENDIRI Rp. 2.000.000.000
 
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 24.840.000
 
D. SURAT BERHARGA Rp.---

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 130.255.500
 
F. HARTA LAINNYA Rp.---

Sub Total Rp. 81.939.095.500
 
III.HUTANG Rp. 50.800.000
 
IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 81.888.295.500

===

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam Whatsapp Channel Harian Surya. Melalui Channel Whatsapp ini, Harian Surya akan mengirimkan rekomendasi bacaan menarik Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Persebaya dari seluruh daerah di Jawa Timur.  

Klik di sini untuk untuk bergabung 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved