Pemkot Surabaya Mulai Periksa Kesehatan Gratis untuk Anak Sekolah dan Pesantren

Dinas Kesehatan Surabaya segera melaksanakan Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) bagi anak sekolah.

Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Cak Sur
Istimewa/Dokumen Pemkot Surabaya
PEMERIKSAAN KESEHATAN SISWA - Suasana Bakti Sosial (Baksos) Terintegrasi dan Donor Darah sebagai bagian dari perayaan Hari Jadi Kota Surabaya (HJKS) ke-732, di Halaman Balai Kota Surabaya, beberapa waktu silam. Rencananya, Pemerintah Kota Surabaya akan melaksanakan Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) bagi anak sekolah pada tahun ajaran baru atau akhir Juli 2025. 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya segera melaksanakan Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) bagi anak sekolah. 

Progam ini, melaksanakan kebijakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), yang rencananya skan berlangsung pada tahun ajaran baru atau akhir Juli 2025.

Program PKG sejalan dengan visi "Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045" dan mendukung 8 Misi Asta Cita, 17 Program Prioritas, serta 8 Program Hasil Terbaik Cepat dari Presiden Prabowo Subianto. 

Program ini, merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat pembangunan sumber daya manusia, sains, teknologi, pendidikan dan kesehatan. 

PKG pada pelajar ini, akan menyasar anak-anak usia 7-17 tahun.

Saat ini, Dinkes telah intensif melakukan sosialisasi secara menyeluruh.

Nantinya, program ini akan mengidentifikasi faktor risiko, mendeteksi kondisi pra-penyakit dan mendeteksi penyakit lebih awal pada anak usia sekolah.

“Dengan deteksi dini, kami berharap dapat diberikan penanganan yang tepat untuk mencegah komplikasi, kecacatan dan kematian," ujar Kepala Dinkes Surabaya, Nanik Sukristina, Selasa (18/7/2025).

PKG Sekolah akan menyasar seluruh peserta didik dari tingkat SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA/SMK serta pesantren dan sederajat. 

Selain itu, anak usia di bawah 7 tahun dan di atas 17 tahun, serta anak usia 7-17 tahun yang tidak mengakses pendidikan, juga dapat menjadi sasaran.

"Pelaksanaan PKG akan dilakukan setahun sekali di satuan pendidikan selama rentang waktu Juli hingga Desember (semester ganjil). Jika tidak memungkinkan, dapat dilanjutkan pada Januari hingga Juni (semester genap),” terangnya.

Bagi anak yang tidak mengakses pendidikan, lanjut Nanik, pemeriksaan dapat dilakukan di puskesmas. 

"Untuk pemeriksaan kesehatan yang dilakukan bervariasi, sesuai jenjang sekolah dan meliputi berbagai aspek penting,” imbuhnya.

Bagi anak SD usia 7-12 tahun, pemeriksaan meliputi status gizi, tekanan darah, gula darah, tuberkulosis, telinga, mata, gigi, jiwa hingga hati (Hepatitis B). 

Bagi yang sudah kelas 1 SD akan ditambah riwayat imunisasi, sedangkan bagi yang sudah kelas 4-6 SD akan ditambah pencegahan merokok, tingkat aktivitas fisik dan kesehatan reproduksi.

Sumber: Surya
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved