26 Siswa Difabel Gagal Lolos SPMB SMA/SMK 2025, Dindik Jatim: Bukan Ditolak, Tapi Keterbatasan Guru
Dindik Jatim, Aries Agung Paewai, menjawab aduan Ombudsman Jatim terkait adanya 26 siswa difabel yang ditolak dalam SPMB SMA/SMK 2025.
Penulis: Fatimatuz Zahro | Editor: irwan sy
SURYA.co.id | SURABAYA - Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur (Dindik Jatim), Aries Agung Paewai, menjawab aduan Ombudsman Jatim terkait adanya 26 siswa difabel yang ditolak dalam seleksi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK 2025.
Sebanyak 26 calon murid difabel lulusan berbagai SMPN di Surabaya dan Sidoarjo melaporkan keluhan karena ditolak pada jalur afirmasi SPMB SMAN/SMKN 2025.
Terkait hal tersebut, Aries menegaskan bahwa kejadian yang terjadi di Surabaya dan Sidoarjo tersebut sudah dilakukan kroscek dan penelusuran.
Dan pihaknya menegaskan bahwa tidak diterimanya puluhan siswa dengan disabilitas tersebut dikarenakan adanya keterbatasan kuota dan juga tenaga guru pengajar.
“Kita sudah melakukan kroscek dan siswa tersebut bukan semerta merta ditolak oleh pihak sekolah. Tapi karena sekolah umum, dalam hal ini bukan sekolah SLB memiliki keterbatasan guru pendamping,” tegas Aries, pada Surya, Selasa (8/7/2025).
Terlebih saat ditinjau ke sekolah yang bersangkutan, sekolah tersebut juga sudah memenuhi kuota jalur afirmasi 5 persen untuk siswa disabilitas, sehingga tidak bisa dipaksa untuk menerima siswa lebih dari jumlah yang tidak sesuai dengan ketersediaan guru pengajar.
Aries menambahkan, sekolah luar biasa (SLB) atau sekolah khusus menjadi alternatif yang lebih sesuai bagi siswa karena memiliki tenaga pendidik yang terlatih untuk mendampingi siswa berkebutuhan khusus.
“Kalau di sekolah khusus mungkin bisa, karena ada guru yang kompetensinya sama dan bisa membimbing,” jelasnya.
Ia juga menyebut beberapa siswa difabel sudah masuk di sekolah kejuruan dengan jurusan seperti tata boga dan kecantikan.
Menurutnya, sekolah kejuruan memiliki ruang lebih fleksibel dalam menerima siswa disabilitas.
“Kalau di sekolah umum, terbatas. Kalau dipaksakan masuk, sedangkan tidak ada gurunya, terus nanti dibiarkan, akan jadi dampak yang tidak bagus,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya penanganan yang tepat agar tidak menimbulkan masalah baru.
Aries menegaskan bahwa tidak diterimanya siswa-siswa tersebut bukan karena ditolak, melainkan karena keterbatasan kuota dan kesiapan sekolah.
“Jadi kuota yang sudah diisi semua itu sudah cukup. Jadi bukan ditolak, karena ketercukupannya itu yang terbatas,” katanya.
Sebelumnya, sebagaimana diberitakan Surya.co.id, Ombudsman Jatim menerima informasi dari Komisi Nasional Difabel RI (KND-RI) terkait adanya sejumlah siswa difabel yang gagal dalam seleksi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK 2025.
SPPG Baru Dibuka di Tambakberas Jombang, BGN Sinergi dengan Hebitren |
![]() |
---|
Duduk Perkara Tutut Soeharto Gugat Kementerian Keuangan, Ini Tanggapan Purbaya Yudhi Sadewa |
![]() |
---|
Pesan Bupati Mas Rusdi di Hari Jadi Kabupaten Pasuruan ke-1096 : Ajak ASN dan Masyarakat Bersatu |
![]() |
---|
Siap-siap Pelimpahan Aset ke Kementerian Haji dan Umrah, Kemenag Kota Blitar Mulai Lakukan Pendataan |
![]() |
---|
Alasan Prabowo Pilih Eks Wakapolri Ahmad Dofiri Jadi Penasihat Presiden Tepat, Ini Tabiat Aslinya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.