KKB Papua

KKB Papua Kehilangan Komandan Lagi, Enos Tipagau Tewas Ditembak Aparat, Daftar Kejahatannya Panjang

KKB Papua kini semakin terpejit, mereka baru saja kehilangan salah satu komandannya lagi. Enos Tipagau Tewas Ditembak Aparat.

Puspen TNI
KOMANDAN KKB TEWAS - Tim gabungan TNI mengangkat jenazah Komandan Batalyon Kodap VIII Soanggama, Organisasi Papua Merdeka (OPM), Enos Tipagau di Intan Jaya, Papua Tengah, Sabtu (5/7/2025). 

Perdus Tabuni (rekoset di bagian kaki)

“Korban tewas ada tiga orang dan korban luka-luka ada empat orang, di mana korban luka-luka mengalami luka di bagian kepala, rekoset di bagian kaki, serta luka tembak di bagian lengan kiri dan kanan,” jelas Brigjen Faizal.

Faizal menjelaskan bahwa penyerangan tersebut dipicu oleh motif pribadi.

KKB Kalenak Murib marah setelah mendapati istri ketiganya berselingkuh dengan salah satu anak buahnya, Minanggen Wijangge. 

“Motifnya diduga adanya perselingkuhan dari istri ketiga KKB pimpinan Kalenak Murib dengan anak buahnya, sehingga memicu terjadinya penyerangan hingga menyebabkan korban jiwa terhadap warga sipil di Kampung Lambera,” ujar Faizal.

Diketahui bahwa KKB Kalenak Murib bersama 23 anggotanya memasuki Kampung Lambera pada Selasa (17/6/2025) pukul 16.00 WIT dengan membawa setidaknya empat pucuk senjata api laras panjang.

“Sebagian besar warga Kampung Lambera telah berpindah ke tempat yang lebih aman di Distrik Megeabume dan Distrik Sinak untuk menyelamatkan diri,” ungkapnya.

Sosok Kalenak Murib, salah satu pimpinan KKB Papua yang kerap menebar teror penembakan di Kabupaten Puncak, Papua Tengah. Kalenak juga punya nama lain Yonis Murib.

Dia tercatat sebagai narapidana yang kabur dari Lapas Kelas IIA Abepura, Kota Jayapura pada tanggal 12 Juli 2022.

Saat itu dia sedang menjalani hukuman penjara karena terlibat penyerangan Polsek Pirime, Kabupaten Lanny Jaya November 2012.

Kalenak dihukum penjara 16 tahun di Lapas Abepura berdasarkan Pasal 338 KUHP dan 365 KUHP tentang Tindak Pidana Pembunuhan.

Kalenak Murib mengaku sebagai pimpinan TPN OPM dengan pangkat Brigjen. 

Semenjak melarikan diri, Kalenak diduga pergi ke Kabupaten Puncak dan bergabung dengan KKB pimpinan Lekagak Telenggen. 

Namun, di kelompok tersebut ia kerap beraksi di luar koordinasi sehingga sempat diberikan sanksi adat.

"Dia ini ikut kelompok mana saja tapi dia bergerak tanpa koordinasi. Terakhir dia dikasih denda adat sama Lekagak tapi belum selesai dia sudah berulah lagi," kata Direskrimum Polda Papua yang saat ini menjabat Wakapolda papua Brigjen Faizal Ramadhani. 

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved