KI Jatim Minta SPMB Dievaluasi, Pemeringkatan Kurang Transparan Berpotensi Picu Manipulasi Dana
Hingga alasan spesifik penentuan kelulusan dapat disajikan secara detail, mudah diakses dan dapat diverifikasi oleh publik
Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, KOTA SURABAYA - Transparansi dalam proses seleksi selama tahapan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2025 di Jatim, mendapat penilaian dari Komisi Informasi (KI) Jawa Timur.
Meski secara umum SPMB dinilai relatif baik, KI Jatim mendorong agar ke depan dilakukan evaluasi terkait penyampaian informasi kepada publik.
Ketua KI Jatim, Edi Purwanto mengungkapkan, pihaknya mengapresiasi tuntasnya tahapan SPMB.
Sejak awal, Edi menegaskan KI Jatim memberi atensi pada proses SPMB karena merupakan hajat besar yang melibatkan ribuan calon peserta didik dan jutaan masyarakat.
"KI Jatim mengapresiasi upaya Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Timur dalam menyediakan kanal-kanal informasi seperti call center dan posko aduan. Inisiatif ini patut didukung sebagai langkah awal menuju pelayanan informasi yang lebih baik," kata Edi Purwanto, Minggu (6/7/2025).
Meski dinilai relatif baik, Edi menyoroti transparansi mekanisme seleksi. Berdasarkan informasi yang ia terima, masih ditemukan keluhan dan pandangan di masyarakat mengenai kurangnya transparansi data pemeringkatan terutama pada jalur domisili dan prestasi.
Edi menekankan hal ini penting. Sebab bisa memicu spekulasi dan dugaan adanya ketidakadilan atau potensi manipulasi data.
Selain itu, KI Jatim menyoroti sosialisasi aturan yang belum sepenuhnya optimal. Misalnya, masih adanya kendala yang dialami masyarakat terkait pemahaman aturan baru SPMB, seperti dalam pengajuan PIN atau kelengkapan berkas.
"Ini menunjukkan bahwa sosialisasi informasi belum sepenuhnya merata dan efektif menjangkau seluruh lapisan masyarakat," terang Edi.
Agar persoalan itu agar tidak terulang kembali di masa mendatang, KI meminta Disdik Jatim segera melakukan evaluasi atas pelayanan informasi internal secara komprehensif terhadap seluruh tahapan SPMB 2025.
Termasuk evaluasi terhadap data, sistem dan layanan informasi publik yang telah diberikan.
Peningkatan kualitas data dan informasi penting dilakukan. Tujuannya, memastikan bahwa seluruh data dan informasi terkait SPMB, mulai dari kuota, kriteria seleksi, hasil pemeringkatan.
Hingga alasan spesifik penentuan kelulusan dapat disajikan secara detail, mudah diakses dan dapat diverifikasi oleh publik.
Selain itu, Edi meminta agar dilakukan peningkatan strategi sosialisasi informasi SPMB di masa mendatang dengan mempertimbangkan berbagai latar belakang dan tingkat pemahaman masyarakat, menggunakan multi-platform, serta bahasa yang sederhana dan mudah dimengerti.
"Kami siap berkolaborasi dengan Disdik dan segenap pemangku kepentingan untuk memastikan bahwa setiap proses kebijakan publik, termasuk SPMB, berlangsung secara transparan, partisipatif dan akuntabel," tandas Edi. ****
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.