Anggota Polres Mojokerto Tangkap 3 Pemuda Diduga Hendak Pesta Narkoba, Panik saat Lihat Petugas

Anggota Satsamapta Polres Mojokerto menangkap tiga pemuda yang diduga hendak pesta narkoba di wilayah Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto.

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: irwan sy
Polres Mojokerto
PESTA NARKOBA - Anggota Satsamapta Polres Mojokerto menangkap tiga pemuda yang diduga hendak pesta narkoba di wilayah Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto. Kasatsamapta Polres Mojokerto, Iptu Yunus Fahrizal, mengatakan penangkapan ketiga pelaku bermula saat petugas gabungan Turjawali Satsamapta bersama Polsek Trowulan, melakukan patroli penyekatan antispasi konvoi kelompok perguruan silat di perbatasan Mojokerto-Jombang, pada Jumat (4/7/2025) malam. 

SURYA.co.id | MOJOKERTO - Anggota Satsamapta Polres Mojokerto menangkap tiga pemuda yang diduga hendak pesta narkoba di wilayah Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto.

Kasatsamapta Polres Mojokerto, Iptu Yunus Fahrizal, mengatakan penangkapan ketiga pelaku bermula saat petugas gabungan Turjawali Satsamapta bersama Polsek Trowulan, melakukan patroli penyekatan antispasi konvoi kelompok perguruan silat di perbatasan Mojokerto-Jombang, pada Jumat (4/7/2025) malam.

Petugas curiga melihat gelagat tiga pemuda yang mengendarai sepeda motor.

Mereka bergegas mengejar lalu menghentikan ketiga pelaku, di Jalan Raya Desa Tawangsari, Trowulan sekitar pukul 20.30 WIB.

"Pelaku panik saat melihat petugas patroli, karena mencurigakan kita hentikan motor yang bersangkutan," kata Yunus kepada wartawan, Minggu (6/7/2025).

Petugas akhirnya melakukan penggeledahan dan, menemukan barang bukti satu klip sabu-sabu, dua plastik klip kosong dan alat isap di tas selempang milik salah satu pelaku.

Pelaku tertangkap basah kedapatan membawa sabu-sabu yang diduga hendak digunakan untuk pesta narkoba.

"Ketiga pelaku laki-laki, untuk dua pelaku asal Kelurahan Meri, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, dan 1 pelaku warga Desa Panggih, Trowulan," ungkap Yunus.

Menurut Yunus, dari pengakuan pelaku barang haram itu akan dipakai bersama ketiga pelaku.

"Pengakuan pelaku mau pakai bareng (Pesta narkoba)," pungkas Yunus.

Ketiga pelaku beserta barang bukti berupa narkoba, sepeda motor dan 4 Handphone dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Mojokerto.

"Pelaku dan barang buktinya kita serahkan ke Sat Resnarkoba untuk penyelidikan lebih lanjut," tandasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved