Berita Viral
Bukan Pemerintah Brasil yang Mau Lapor Kematian Juliana Marins ke HAM Internasional tapi Pihak Ini
Yusril menegaskan hingga kini belum menerima surat atau nota diplomatik resmi dari pemerintah Brasil yang mempertanyakan kematian Juliana Marins.
SURYA.CO.ID - Menteri Koordinator Hukum HAM Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra akhirnya bersuara terkait kabar Pemerintah Brasil akan membawa kasus kematian Juliana Marins ke forum HAM internasional.
Yusril menegaskan hingga kini pihaknya belum menerima surat atau nota diplomatik resmi dari pemerintah Brasil yang mempertanyakan kasus kematian Juliana Marins.
Dikatakan Yusril pihak yang bersuara lantang atas insiden kematian Juliana Marins ini adalah Pembela HAM dari The Federal Public Defender's Office of Brasil (FPDO).
Menurut Yusril FPDO ini sebuah lembaga independen negara seperti Komnas HAM di Indonesia, yang menangani advokasi atas laporan kasus-kasus pelanggaran HAM di Brasil.
"Jadi yang mengajukan badan independen negara, bukan pemerintah Brasil," tegas Yusril.
Baca juga: Alasan Agam Rinjani dan Tyo Sebut Juliana Marins Bidadari Tak Bersayap, Padahal Brasil Mau Lapor HAM
Pemerintah RI menyimak dengan seksama berbagai statemen yang dikemukakan lembaga tersebut, termasuk ancaman mereka untuk membawa insiden kematian ini ke ranah hukum internasional.
Bahkan disebut-sebut akan menuntut Pemerintah RI ke Inter American Commission on Human Rights.
Yusril menegaskan Pemerintah RI bukanlah pihak dalam konvensi maupun anggota dari komisi tersebut.
Menurut Yusril tidak bisa sebuah negara dibawa ke forum internasional itu jika bukan anggotanya atau tidak melalui persetujuan negara yang bersangkutan.
"Setiap upaya untuk membawa negara kita ke sebuah forum internasional apapun, bahkan termasuk lembaga peradilan seperti International Court of Justice (ICJ) ataupun International Criminal Court (ICC) di Den Haag tidak mungkin dapat dilakukan tanpa kita menjadi pihak dalam konvensi atau statutanya, dan kita setuju lebih dahulu untuk membawa sebuah kasus ke badan itu. Itu adalah prinsip dalam hukum dan tata krama internasional," tegas Yusril.
Terkait upaya keluarga Juliana Marins yang melakukan otopsi ulang jenazah Juliana Marins, pemerintah Indonesia menghormati dan menghargai keinginan keluarga tersebut.
"Walaupun kami berkeyakinan jika dilakukan mengikuti metode yang sama, berdasarkan standar forensik yang berkaku, hasilnya tidak jauh berbeda yang dilakukan di Denpasar," tegasnya.
Yusril mengakui pihaknya akan mengantisipasi setiap kemungkinan yang mungkin terjadi dan berharap kasus ini berjalan dengan baik.
Terlepas dengan polemik di Brasil, pihaknya mengusulkan untuk membentuk join investigation dengan Brasil untuk menyelidiki kasus ini.
Dengan join investigation ini nantinya Polri akan bekerjasama dengan otoritas di Brasil untuk investigasi menyelidiki ini.
Juliana Marins
Kematian Juliana Marins
Pendaki Brasil Jatuh di Gunung Rinjani
Yusril Ihza Mahendra
Gunung Rinjani
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Rekam Jejak Yuda Heru Dokter Hewan yang Praktik Sekretom Ilegal untuk Manusia, Ternyata Dosen Juga |
![]() |
---|
Rekam Jejak Ahmad Sahroni yang Ditantang Debat Salsa Erwina, Dijuluki Crazy Rich Tanjung Priok |
![]() |
---|
Tabiat Rohmat alias RS, Ahli IT di Balik Kasus Penculikan Bos Bank Plat Merah, Pekerjaan Misterius |
![]() |
---|
Imbas Tanggapi Soal Ijazah Jokowi, Rektor UGM Ova Emilia Kena Sentil Mahfud MD: Sudah Cukup |
![]() |
---|
Rekam Jejak Gus Irfan yang Disebut Berpeluang Jadi Menteri Haji dan Umrah, Cucu Pendiri NU |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.