Pemkab Gresik telah ditunjuk sebagai salah satu pelaksana awal Sekolah Rakyat. Adapun lokasi Sekolah Rakyat tahap IB jenjang SMA adalah UPT SMP Negeri 30 Gresik yang beralamat di Jalan Kanjeng Sepuh, Desa Mriyunan, Kecamatan Sidayu, yang kini masih tahap renovasi.
“Jumlah peserta didik dan rombongan belajar (rombel) awal 2 kelas dengan jumlah siswa awal 50 orang. Ada perubahan berdasarkan instruksi Kementerian Sosial No. 1824/1/DL.03/5/2025 tanggal 30 Mei 2025. Jumlah Rombel menjadi 3 kelas, jumlah siswa menjadi 75 orang dengan komposisi siswa 32 laki-laki dan 43 perempuan,” terang Suprapto.
Ia menambahkan, sasaran penerima manfaat Sekolah Rakyat jenjang SMA yaitu anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem (Desil 1 dan 2), serta mendapatkan izin dari orangtua/wali untuk tinggal di asrama.
“Setiap lulusan Sekolah Rakyat akan memperoleh ijazah resmi setara ijazah sekolah formal nasional. Ijazah ini dapat digunakan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi maupun untuk masuk dunia kerja,” imbuh Suprapto. *****
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.