Remaja Tulungagung Tewas Tersengat Listrik Saat Bekerja di Kolam Ikan Milik Bapaknya
Remaja warga Desa Doroampel, Kecamatan Sumbergempol, Tulungagung, Jatim, tersengat arus listrik saat berada di kolam ikan koi milik orang tuanya
Penulis: David Yohanes | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, TULUNGAGUNG - MZA (17) warga Desa Doroampel, Kecamatan Sumbergempol, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, tersengat arus listrik saat berada di kolam ikan koi milik orang tuanya, Selasa (2/7/2025).
Remaja tersebut sempat mendapat perawatan di RS Bhayangkara Tulungagung, namun akhirnya meninggal dunia.
Kapolsek Sumbergempol, Iptu Mohammad Anshori, mengatakan bahwa sekitar pukul 09.30 WIB korban bekerja di kolam ikan milik bapaknya.
Lokasi kolam ini berjarak sekitar 100 meter dari rumahnya.
“Diperkirakan korban ini sempat membersihkan kolam. Kemudian beristirahat, masih di lokasi kolam,” jelas Anshori.
Saat itulah MZA memegang sebuah kayu yang ada di kolam.
Tanpa dia sadari, kayu itu terlilit kabel listrik dan ada bagian yang terkelupas.
MZA pun tersengat arus listrik, kemudian terjatuh ke dalam kolam.
“Dia tercebur ke kolam karena kesetrum. Sejumlah orang yang melihat segera menolongnya,” sambung Anshori.
MZA dilarikan ke RS Bhayangkara Tulungagung untuk mendapatkan pertolongan medis.
Saat penanganan medis, kondisi MZA memburuk lalu meninggal dunia.
Menurut Anshori, kondisi MZA cukup parah dengan luka bakar di bagian tangannya.
“Tangan yang kena aliran listrik itu yang mengalami luka. Korban tak tertolong, meninggal dunia saat di rumah sakit,” ungkapnya.
Personel Unit Inafis Satreskrim Polres Tulungagung melakukan olah TKP di kolam tempat MZA terjatuh.
Polisi menemukan kayu yang dijadikan tempat kabel listrik untuk lampu dan pompa air.
Polisi menyimpulkan, tidak ada unsur kesengajaan dalam kejadian ini.
“Jenazah diterima pihak keluarga untuk dimakamkan,” pungkasnya.
Kabupaten Tulungagung
remaja Tulungagung tewas tersengat listrik
Remaja Tulungagung
tewas tersengat listrik
Desa Doroampel
Kecamatan Sumbergempol
Pria Blitar Datangi Tempat Kerja Bapaknya di Ngantru Tulungagung, Lalu Menyerangnya Pakai Parang |
![]() |
---|
Personel TNI dari Kodim 0807Jaga Kejari Tulungagung, Tindak Lanjut Perpres Nomor 66 Tahun 2025 |
![]() |
---|
Cerita Pemilik Penggilingan Beras Tulungagung : Pabrik Besar Masih Serap Gabah Meski Produk Ditarik |
![]() |
---|
Bobol 5 Rumah Warga, Remaja Asal Mangunsari Tulungagung Dibekuk Polisi |
![]() |
---|
Kades Kradinan Tulungagung Dituntut 3,6 Tahun Penjara, Rugikan Keuangan Negara Rp 711 Juta Lebih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.