Dorong APBD Naik Jadi Rp 3 Triliun, DPRD Trenggalek: Seimbangkan Belanja Pegawai
Pemkab Trenggalek dituntut bekerja keras untuk menyeimbangkan APBD dengan beban belanja pegawai.
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: irwan sy
SURYA.co.id, TRENGGALEK - Pemkab Trenggalek dituntut bekerja keras untuk menyeimbangkan APBD dengan beban belanja pegawai.
DPRD Trenggalek menilai APBD Trenggalek setidaknya harus di angka Rp 3 triliun atau naik lebih dari Rp 1 triliun agar belanja pegawai bisa proporsional.
Target tersebut dibahas dalam penggodokan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Trenggalek 2025-2029.
Ketua Pansus Perda RPJMD Trenggalek, Sukarodin, mengungkapkan saat ini pembahasan Raperda RPJMD mulai mengarah menyinggung soal pendapatan daerah setidaknya lima tahun ke depan.
"Sudah ada guidance bahwa di tahun 2027, belanja infrastruktur 40 persen (dari APBD) lalu belanja pegawai 30 persen," kata Sukarodin, Selasa (1/7/2025).
Sukarodin menyebutkan saat ini APBD Trenggalek di angka Rp 1,9 triliun sedangkan belanja pegawai Rp 1,1 triliun.
"Kalau bisa tahun 2027 ideal nya pendapatan (APBD) kita Rp 3 triliun, ini mejadi penyemangat kita agar belanja pegawai lancar dan belanja infrastruktur juga lancar," lanjut Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Trenggalek tersebut.
Dalam pembahasan RPJMD, Sukarodin juga telah menyingung perombakan SOTK (Struktur Organisasi dan Tata Kerja) yang mana ada satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang baru yaitu badan pendapatan daerah.
"Karena ada badan pendapatan sehingga PAD harus ditingkatkan, persentasenya (harus naik) lebih ekstrem," ucap Sukarodin.
Untuk meningkatkan PAD tersebut, Sukarodin menilai sektor pariwisata lalu penertiban pajak restoran dan hotel harus ditangani dengan serius oleh OPD terkait.
Yang tidak kalah penting, pengurus Nahdlatul Ulama Trenggalek tersebut meminta Pemkab Trenggalek segera merumuskan Peraturan Bupati dari Peraturan Daerah yang berkaitan dengan Pendapatan Asli Daerah.
Menurut Sukarodin salah satu penyebab belum maksimalnya pendapatan daerah adalah karena banyak Perda yang belum mempunyai Perbup sehingga eksekusinya tidak optimal.
"Perda yang ada kaitannya dengan PAD ini tidak bisa maksimal salah satu faktornya karena Perbubnya belum kelar," pungkasnya.
| Tabiat Letda Made Juni, Atasan yang Siksa Prada Lucky Namo dengan Bubuk Cabe Dioles ke Kemaluan |
|
|---|
| Kelanjutan Sidang Gugatan Ijazah Wapres Gibran yang Ditunda Lagi, Subhan Masih Heran: Samar-samar |
|
|---|
| Marak Netizen Serang Wakil Rakyat, Wakil Ketua DPRD Surabaya Dorong Dewan Bangun Empati Politik |
|
|---|
| Kapan Magang Kemnaker Gelombang 2 Dibuka? Kuotanya Mencapai 80 Ribu Peserta, Ini Cara Daftarnya |
|
|---|
| Bocah Jombang Hanyut di Sungai Dekat Rumah, Sempat Disuapi Ibundanya Sebelum Menghilang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/APBD-TRENGGALEK-Pembahasan-Rancangan-Peraturan-Daerah-Raperda-Rencana.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.