Berita Viral

Profil Setiyono Jebolan MasterChef 3 yang Terjerat Kasus Pelecehan Anak, Divonis 10 Tahun Penjara

Sosok Setiyono jebolan MasterChef Indonesia Season 3 mendadak ramai jadi sorotan karena kasus yang menjeratnya. Divonis 10 tahun.

kolase youtube
KASUS PELECEHAN - Kolase foto Setiyono jebolan MasterChef Indonesia Season 3. Kini terjerat kasus pelecehan anak. 

SURYA.co.id - Sosok Setiyono jebolan MasterChef Indonesia Season 3 mendadak ramai jadi sorotan karena kasus yang menjeratnya.

Setiyono MasterChef 3 terjerat kasus pelecehan anak hingga divonis 10 tahun penjara.

Penangkapan Setiyoso usai kasus pelecehan yang dilakukannya viral di media sosial setelah diunggah akun X @mty1164924.

Kasi Humas Polres Wonosobo, Iptu Nanang Wibowo, membenarkan penangkapan pelaku.

“Setiyono ditangkap pihak kepolisian setelah dilaporkan melakukan tindak asusila terhadap anak di bawah umur. Dugaan pelecehan disebut-sebut sudah terjadi hingga 20 kali,” jelasnya, Kamis (26/6/2025), melansir dari Kompas.com.

Berdasarkan keterangan korban berinisial AF (14), kasus ini berlangsung dari Januari 2024 hingga Januari 2025.

Peristiwa terbongkar setelah korban memberanikan diri menceritakan kepada pamannya, SE (50).

“Korban awalnya diminta datang ke rumah tersangka untuk membantu menstaples kardus makanan ringan,” kata Iptu Nanang.

Namun, menurut pengakuan korban, di dalam rumah itulah pelaku kemudian memaksanya melakukan perbuatan asusila.

Korban akhirnya menghubungi pamannya pada Minggu, 5 Januari 2025 pukul 19.00 WIB, karena merasa terancam oleh tersangka.

Pamannya kemudian meminta bantuan warga sekitar untuk memeriksa langsung rumah Setiyono.

“Sekitar pukul 22.30 WIB, pelapor bersama beberapa warga menemukan tersangka dan korban di dalam kamar dengan pakaian lengkap,” jelas Iptu Nanang.

Setiyono kini telah diamankan dan tengah menjalani proses hukum.

Kasus ini menyedot perhatian publik karena pelaku sempat dikenal luas sebagai alumni ajang pencarian bakat memasak di televisi nasional.

Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman dan memeriksa lebih lanjut motif serta kemungkinan adanya korban lainnya.  

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved