Berita Viral

Nasib Gunawan Dicerai Istri Usai Ijab Kabul, Sudah Beri Rp 20 Juta dan Emas, Malah Dilarang Ketemu

Beginilah nasib Gunawan, pria di Kecamatan Abab Kabupaten PALI, Sumatera Selatan yang viral diceraikan istri beberapa detik setelah ijab kabul.

kolase youtube dan instagram
CERAI SETELAH IJAB - (kanan) tangkap layar video pria dicerai istri beberapa detik setelah ijab kabul. 

Diungkap Gunawan, ia dan Miranti menjalin hubungan atas dasar sama-sama suka.

"Ya memang (saya dan M) memang pacaran. Kami kan jalan-jalan makan bakso di warung. Pas enggak diantar balik, dia bertemu ibu tirinya.

Katanya 'jangan kau jalan-jalan sama cowo, awas kau kalau balik dibunuh bapak kau'. Dia kan enggak balik, dia ku ajak ke tempat kita.

Habis itu bapaknya sama mamangnya datang, ngamuk-ngamuk lah. Katanya kok enggak diajak balik. Kata cewek 'aku mau balik, aku tuh mau nikah'," kata Gunawan.

Atas kejadian tersebut, Gunawan merasa kecewa dan malu.

"Dipermalukan, bukan aku sendiri, seluruh keluarga aku dipermalukan," imbuh Gunawan.

Sebenarnya Gunawan ingin melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Namun Gunawan dilema karena balik terancam dijerat pasal Undang-undang Perlindungan Anak gara-gara memacari anak di bawah umur.

"Jadi aku merasa ditipu sama cewek itu. Kan sudah ke kepolisian. Tapi kalau jalur hukum tuh malahan dia (pihak perempuan) katanya itu anak di bawah umur. Saya enggak tahu itu anak di bawah umur," akui Gunawan.

Sebelumnya, viral video yang menampakkan pengantin wanita langsung minta cerai beberapa detik setelah ijab kabul.

Hal ini tentu saja membuat pengantin pria, keluarga dan tamu kaget bukan main.

Diduga penyebabnya adalah pengantin wanita tak terima merasa dilecehkan.

Peristiwa tersebut diketahui terjadi di Kecamatan Abab Kabupaten PALI, Sumatera Selatan.

Dalam video tersebut, semula akad nikah itu terlihat berjalan lancar, dimana pengantin pria mengucapkan ijab kabul bersama wali nikah pihak mempelai wanita dengan dibimbing oleh penghulu.

Pengantin wanita tampak duduk disebelah pengantin pria saat prosesi akad nikah berlangsung.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved