5.000 Warga Surabaya Dicoret dari BPJS PBI, Bagaimana Nasibnya?

Sebanyak 5.000 lebih warga Surabaya dicoret dari kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran dan sudah tidak masuk

Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Nuraini Faiq
BPJS PBI - Ketua Komisi D DPRD Surabaya, dr Akmarawita Kadir saat merespons soal 5.000 lebih warga Surabaya dicoret dari kepesertaan BPJS PBI, Rabu (25/6/2025). Ia menyampaikan bahwa warga yang BPJS PBI-nya dinonaktifkan, tidak perlu cemas. 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Sebanyak 5.000 lebih warga Surabaya dicoret dari kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI). 

Mereka  kehilangan statusnya sebagai penerima bantuan pemerintah.

Lebih jauh, mereka juga dinonaktifkan dari kepesertaan BPJS. Mereka tak lagi mendapat jaminan sosial dan sekaligus jaminan kesehatan. 

Jika mereka jatuh sakit, tidak lagi mendapat layanan jaminan kesehatan nasional (JKN).

Sebab mereka sudah tidak masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial. 

Salah satunya, mereka dianggap sudah tidak lagi tergolong gakin (keluarga miskin).

"Ada lima ribuan warga Surabaya yang terdampak DTKS ini. Tapi mereka adalah peserta PBI pusat. Kalau PBI APBD Kota Surabaya aman," kata Ketua Komisi D DPRD Surabaya, dr Akmarawita Kadir, Rabu (25/6/2025).

Kepesertaan BPJS PBI itu ada dua kategori. Yakni PBI dari APBN, dan PBI dari APBD daerah setempat. 

Terlacak, ada 5000 peserta BPJS PBI pusat yang saat ini dinonaktifkan.

Sebelumnya, BPJS Kesehatan Surabaya juga menginformasikan, bahwa total ada setengah juta peserta BPJS di Surabaya berstatus nonaktif. 

Termasuk di dalamnya yang nonaktif adalah peserta PBI JK (Jaminan Kesehatan).

Kepala Kantor BPJS Kesehatan Cabang Surabaya, Hernina Agustin Arifin, mengemukakan bahwa saat ini kepesertaan aktif BPJS Kesehatan untuk semua jenis kepesertaan di Surabaya sebanyak 81,98 persen.

"Kementerian sosial kemudian memberlakukan updating dengan pendekatan DTKS. Hasilnya khusus peserta PBI yang aktif 76,12 persen. Yang nonaktif 12,88 persen," beber Hernina.

Bisa Reaktivasi

Ketua Komisi D DPRD Surabaya, dr Akmarawita Kadir menyampaikan bahwa warga yang BPJS PBI-nya dinonaktifkan, tidak perlu cemas. Jika mereka masuk dalam kategori yang dicoret dari PBI pusat, diminta mengecek.

Halaman
12
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved