Bantuan BPJS PBI JK

Penjelasan Lengkap Apa itu BPJS PBI JK? Pantas Emil Dardak Soroti 1 Juta Peserta yang Dihapus

Emil Dardak Geram! 1 Juta Peserta BPJS Kesehatan PBI di Jawa Timur Dihapus Kemensos! Bagaimana upaya Pemprov Jatim

Editor: Adrianus Adhi
Tribun Jatim/Yusron Naufal
BPSJ PBI DIHAPUS - Wakil Gubernur Jatim Emil Dardak saat diwawancarai sesuai rapat paripurna di Gedung DPRD Jatim, Kamis (22/5/2025). 

Ketiga, datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga. Petugas akan membantu melakukan pengecekan secara langsung.

Jika belum terdaftar namun merasa memenuhi syarat, masyarakat dapat mendaftarkan diri ke Dinas Sosial setempat dengan membawa KTP, KK, dan surat keterangan tidak mampu dari kelurahan.

Alternatif lain, gunakan aplikasi Cek Bansos. Login dengan NIK, lalu gunakan fitur “Usul” jika ingin mengajukan diri, atau “Sanggah” jika merasa ada kesalahan data penerima.

Dengan kemudahan ini, pemerintah ingin memastikan bahwa mereka yang benar-benar membutuhkan dapat segera memperoleh perlindungan melalui BPJS Kesehatan PBI.

Emil Dardak Serukan Perhatian Serius terhadap Penghapusan Peserta BPJS PBI di Jawa Timur

Sebelumnya, Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, secara tegas menyampaikan keprihatinannya terhadap penghapusan kepesertaan hampir satu juta warga Jatim dari BPJS PBI JK.

“Ada 15 juta lebih penerima bantuan PBI JK di Jatim. Kami berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan untuk memastikan tidak ada warga yang kurang mampu terkendala dalam proses pemutakhiran data ini, karena ada hampir 1 juta warga yang di-non aktifkan dengan berbasis ground check Kemensos,” kata Emil Dardak, Senin (23/6/2025).

Jumlah peserta yang dihapus oleh Kemensos mencapai 939.476 orang, yang sebelumnya termasuk dalam daftar penerima BPJS Kesehatan PBI di Jatim.

Emil menjelaskan bahwa verifikasi secara berkala memang diperlukan, namun ia menekankan pentingnya ketelitian agar tidak ada warga yang layak justru terlewatkan.

“Kemensos juga telah mengirimkan surat membuka ruang reaktivasi jika ada penerima PBI yang di-non aktif namun menurut pemda dianggap sebenarnya kurang mampu serta sedang membutuhkan layanan kesehatan mendesak,” tegasnya.

Emil menyampaikan bahwa pemerintah provinsi telah berkoordinasi intens dengan BPJS dan Dinas Sosial untuk memastikan solusi reaktivasi berjalan cepat dan tepat sasaran.

Menurutnya, penting untuk memastikan bahwa tidak ada warga yang harus ditolak rumah sakit hanya karena status kepesertaan mereka tidak diketahui atau tidak aktif.

Ia mendorong agar proses sosialisasi kepada masyarakat dilakukan lebih luas agar warga tahu hak dan langkah yang harus mereka tempuh jika kepesertaannya dinonaktifkan.

Tantangan di Lapangan dan Komitmen Pemerintah Provinsi

Emil menyoroti bahwa tantangan sesungguhnya ada pada situasi darurat, di mana seseorang tiba-tiba membutuhkan perawatan mendesak di malam hari atau akhir pekan.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved