Menguras Tabungan Nasabah 48 Kali, 3 Komplotan Pencuri Ganjal ATM Ditembak di Gresik
"Dari beberapa ATM yang sudah kami cek, sudah kosong. Sehingga kami akan mengembangkan kasusnya,” kata Abid.
Penulis: Sugiyono | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, GRESIK – Polres Gresik menembak tersangka pencurian dengan modus mengganjal kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang beraksi lintas provinsi, Senin (23/6/2025). Seorang residivis terpaksa ditembak kedua kakinya.
Dari 5 orang tersangka yang ditangkap di Kota Madiun, ternyata sudah beraksi di 48 lokasi di lintas provinsi, termasuk di Kabupaten Gresik. Salah satunya, warga Gresik kehilangan Rp 145 Juta dalam ATM BCA pada 26 Mei 2025.
Lima tersangka tersebut masing-masing adalah GS (33), warga Desa Padang Ratu, Kecamatan Sungkai Utara, Kabupaten Lampung; DS (49), warga Dusun Kepel Kolot, Desa Kepel, Kecamatan Cisaga, Kabupaten Ciamis yang juga residivis; BR (35), warga Jalan Ratu Pengadilan Tiyuh Karta Raharja, Desa Kertaraharja, Kecamatan Tulang Bawang Udik, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Lampung.
Kemudian YS (34), warga Desa Gedung Raja, Kecamatan Hulu Sungai, Kabupaten Lampung Utara juga residivis; dan BHDS (29), warga Desa Parungkamal, Kecamatan Lumbir, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Para tersangka ditangkap di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun. “Peran tersangka D sebagai penunjuk jalan dan mengganti PIN ATM korban. GS sebagai pengawas lokasi, YS pengganjal dan penukar kartu ATM sekaligus otak kejahatan serta BR sebagai sopir,” kata Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, Senin (23/6/2025).
Dari tertangkapnya 5 orang tersangka tersebut, barang bukti yang diamankan yaitu 50 buah kartu ATM, 21 pasang pelat nomor kendaraan, sebuah mobil Toyota Innova warna hitam, sebuah Toyota Avanza warna putih, kotak tusuk gigi, obeng, gunting, silet, alat potong kuku dan rompi.
Atas perbuatannya, kelima tersangka dijerat Pasal 363 KUHP ayat 1 ke-4 tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara.
“Imbauan kepada masyarakat, agar lebih waspada saat bertransaksi melalui mesin ATM. Apabila saat bertransaksi agar waspada terhadap orang-orang sekitar dan jangan pernah memberikan kartu ATM dan PIN kepada orang lain. Korban tidak ditentukan, tetapi dilakukan secara random (acak),” katanya.
Sementara Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz mengatakan, uang hasil kejahatan ada yang digunakan untuk berfoya-foya dan ada yang digunakan untuk sehari-hari serta untuk memperbaiki rumahnya.
"Dari beberapa ATM yang sudah kami cek, sudah kosong. Sehingga kami akan mengembangkan kasusnya,” kata Abid.
Dari kasus tersebut, ada tersangka yang melawan petugas dan akan melarikan diri. “Ada tiga orang yang melawan dan akan melarikan diri saat akan ditangkap. Sehingga dilakukan penembakan secara tegas dan terukur,” kata Abid.
Diketahui, Mimin Indah Rindayani (51), warga Perumahan Gresik Kota Baru (GKB), Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik pada 26 Mei 2025 lapor ke Polres Gresik terkait hilangnya uang Rp 145 juta hilang dari ATM.
Saat itu korban akan setor uang di ATM BCA di minimarket Jalan Jawa, Perumahan Gresik Kota Baru, Desa Yosowilangun, Kecamatan Manyar. Namun kartu ATM tidak bisa masuk, karena sudah diganjal oleh komplotan tersangka menggunakan tusuk gigi.
Atas kejadian itu, seorang laki-laki mendekati untuk memberi bantuan. Ternyata kartu ATM sudah diganti dan diketahui PIN-nya. Sampai akhirnya uang dalam ATM sebanyak Rp 145 juta dikuras habis. ****
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.