Disparbud Kabupaten Kediri Libatkan BPK untuk Identifikasi Temuan Arca di Kecamatan Gurah
Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kediri, Jatim, bergerak cepat menindaklanjuti temuan arca di Desa Gayam, Kecamatan Gurah.
Penulis: Isya Anshori | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Isya Anshori
BENDA PURBAKALA - Plt Kepala Disparbud Kabupaten Kediri, Mustika Prayitno Adi saat meninjau temuan benda purbakala berupa arca di Kantor Desa Gayam, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Sabtu (21/6/2025). Disparbud akan segera berkoordinasi dengan BPK Wilayah XI Mojokerto untuk proses identifikasi lebih lanjut.
Menurut keterangan saksi, arca ditemukan saat proses pembajakan tanah, dan alat berat mengenai batu besar yang kemudian diketahui sebagai patung kuno.
Kini, arca tersebut telah diamankan oleh petugas JAKALA (Jalur Kajian dan Pelestarian) dari Disparbud dan ditempatkan di Balai Desa Gayam.
Proses identifikasi dan pemeliharaan lebih lanjut akan dilakukan, setelah tim ahli dari BPK Wilayah XI Mojokerto turun langsung ke lokasi dalam waktu dekat.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.