KKB Papua

Seenaknya OPM Tuding TNI Bunuh Anggota KKB Papua Abral Wandikbo, Tewas Mengenaskan, Ini Faktanya

Terungkap duduk perkara kematian seorang anggota KKB Papua, Abral Wandikbo. OPM malah tuding TNI pelakunya. Begini faktanya.

Puspen TNI
KKB PAPUA TEWAS - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen Kristomei Sianturi. Ia mengungkap duduk perkara Anggota KKB Papua Abral Wandikbo Tewas Mengenaskan. 

SURYA.co.id - Terungkap duduk perkara kematian seorang anggota KKB Papua, Abral Wandikbo.

Abral disebut tewas mengenaskan dengan luka parah di wajah serta tangan terikat.

Pihak OPM menuding TNI lah pelaku penyiksaan dan pembunuhan tersebut.

Tapi tudingan itu langsung dibantah TNI.

TNI dalam pernyataannya membantah keras adanya praktik penyiksaan.

“Prajurit TNI tidak akan melakukan kebiadaban seperti itu, justru yang melakukan kebiadaban seperti itu adalah gerombolan OPM selama ini," kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen Kristomei Sianturi, Senin (16/6/2025), melansir dari Kompas.com.

Ia bahkan menduga, Abral bisa saja dibunuh oleh kelompoknya sendiri karena bersedia memberikan informasi mengenai lokasi senjata.

“Bisa jadi Abral dibunuh OPM sendiri karena Abral mau menunjukkan di mana honai yang ada senjatanya. Lalu tudingan diarahkan ke prajurit TNI, karena yang terakhir membawa Abral sebelum melarikan diri adalah prajurit TNI," ujar dia.

Baca juga: Kelakuan KKB Papua Berani Targetkan Pesawat Bawa Menkeu dan Menhan di Nduga, Jubir OPM: Zona Perang

Kristomei juga mengkritik narasi sepihak yang kerap dilemparkan oleh kelompok separatis ketika salah satu anggotanya tewas.

Menurut dia, setiap tindakan TNI selalu dijadikan alasan untuk melayangkan tudingan pelanggaran HAM, sementara aksi kekerasan OPM terhadap warga sipil jarang disorot.

“Tudingan pelanggaran HAM seperti ini selalu dilakukan oleh OPM apabila ada anggotanya yang tertembak.

Sebaliknya, bila gerombolan OPM secara biadab membunuh masyarakat, maka masyarakat akan diklaim sebagai intel/mata-mata TNI," tutur Kapuspen.

Kristomei menegaskan, proses penangkapan terhadap Abral sebelumnya berlangsung secara profesional dan terukur.

Menurut dia, Abral merupakan bagian dari Kelompok Operasi Kodap III/Ndugama OPM yang ditangkap dalam operasi penindakan oleh prajurit TNI.

Dari penangkapan itu, TNI menemukan dua pucuk senjata rakitan serta sejumlah catatan milik Abral yang identik dengan unggahan di akun media sosialnya.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved