Demo Sopir Truk Tolak Revisi UU ODOL

Demonstrasi di Surabaya Hari Ini: 1.200 Sopir Truk Long March Bawa Bendera Merah Putih 1.000 Meter!

Demonstrasi di Surabaya hari ini, Kamis (19/6/2025), dipastikan akan menyita perhatian publik.

|
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Adrianus Adhi
Istimewaa
Ilustrasi demonstrasi sopir truk di Surabaya 

SURYA.co.id, Surabaya - Demonstrasi di Surabaya hari ini, Kamis (19/6/2025), dipastikan akan menyita perhatian publik.

Sebanyak 1.200 sopir truk dari Gerakan Sopir Jawa Timur (GSJT) menggelar aksi long march spektakuler sambil membentangkan Bendera Merah Putih sepanjang 1.000 meter dari depan Mal Cito menuju Mapolda Jatim.

Ketua GSJT, Angga Firdiansyah, menyebutkan bahwa aksi ini melibatkan 785 truk dan perwakilan dari 84 elemen sopir truk se-Jawa Timur.

Mereka menyuarakan berbagai tuntutan yang selama ini dianggap diabaikan oleh pemerintah dan aparat.

Isu utama yang diangkat dalam demonstrasi di Surabaya hari ini adalah kampanye Over Dimension and Over Loading (ODOL) yang dinilai tidak tepat sasaran.

Menurut GSJT, Pasal 277 UU No. 22 Tahun 2009 hanya mengatur perubahan fisik kendaraan, bukan dimensi muatan. “UU ini hanya menyentuh sopir. Pengusaha tidak pernah tersentuh hukum,” tegas Angga.

Baca juga: Gebrakan Pertama Novel Baswedan Usai Jadi Orang Kepercayaan Kapolri, Langsung Gandeng 3 Kementerian

Desakan Regulasi Tarif Logistik

GSJT juga menuntut adanya regulasi tarif minimal angkutan logistik.

Selama ini, pengusaha dianggap semena-mena menentukan tarif dan beban muatan, yang akhirnya membuat sopir terpaksa melanggar aturan demi bertahan hidup.

“Yang punya barang seenaknya menentukan muatan dan ongkos. Sopir yang kena getahnya,” tambahnya.

Soroti Premanisme Jalanan dan Oknum Aparat

Tak hanya soal regulasi, GSJT juga menyoroti aksi premanisme yang kerap menimpa sopir di jalanan.

Ironisnya, menurut mereka, oknum aparat juga terlibat dalam praktik pungli dan intimidasi.

“Premanisme bukan hanya dari bandit jalanan, tapi juga dari oknum berseragam,” ungkap Angga.

GSJT menilai bahwa penegakan hukum tidak adil. Sopir dari perusahaan kecil sering ditindak, sementara truk milik perusahaan besar bebas melintas tanpa hambatan.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved