Bupati Indah Berdebat saat Sidak ke Perusahaan yang Diduga Lakukan Penahanan Ijazah di Lumajang

Bupati Lumajang, Indah Amperawati Masdar, gelar sidak di sebuah perusahaan yang diduga melakukan penhanan ijazah kepada karyawannya

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: irwan sy
erwin wicaksono/surya.co.id
PENAHANAN IJAZAH - Momen Bupati Lumajang, Indah Amperawati Masdar (kerudung hitam) bersama jajaran mengkonfirmasi kebenaran dugaan penahanan ijazah oleh sebuah perusahaan distributor sembako di Jalan HOS Cokroaminoto Lumajang, Rabu (18/6/2025). 

SURYA.co.id | LUMAJANG - Bupati Lumajang, Indah Amperawati Masdar, bersama jajaran gelar sidak di sebuah perusahaan yang diduga melakukan penhanan ijazah kepada karyawannya, Rabu (18/6/2025).

Bupati Indah mengunjungi PT WDX Lumajang, sebuah perusahaan yang bergerak di bidang distribusi sembako.

Di sana Indah bersama Wabup Yudha Aji dan Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar tidak berhasil menemui pemilik usaha.

Rombongan hanya ditemui oleh ditemui oleh Supervisor HRD PT WDX, Wulan dan kuasa hukum PT WDX, Purwanto, dan sejumlah direksi perusahaan.

Indah menjelaskan maksud kedatangannya ke perusahaan tersebut guna mengkonfirmasi kebenaran apakah perusahaan menahan ijazah karyawan sebagaimana yang dilaporkan.

Dicecar sejumlah pertanyaan oleh Indah, pihak perusahaan bersikukuh jika pihaknya tak tahu menahu mengenai adanya penahanan ijazah.

Sempat terjadi perdebatan antara Indah dengan Supervisor HRD PT WDX, Wulan dan kuasa hukum PT WDX, Purwanto.

"Saya di sini tidak menuduh loh ya, saya tidak menuduh, saya bertanya. konfirmasi apakah terdapat penahanan ijazah. Ini laporan dari warga saya loh," Ujar Indah geram merespon perusahaan.

Indah mempertanyakan sikap perusahaan yang seolah tidak tahu di mana dan siapa yang melakukan penahanan ijazah.

Bupati Indah kemudian mendapati informasi jika pemilik PT WDX sedang berada di luar negeri ketika dihubungi oleh karyawannya.

Sontak Indah kemudian melapor sidak yang ia lakukan ke Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI Immanuel Ebenezer Gerungan lewat video call.

Indah memberitahu Ebenezer jika pemilik usaha PT WDX menahan ijazah 2 karyawan yang pernah bekerja di perusahaan tersebut.

Terdengar percakapan jika Wakil Menteri menginstruksikan agar terus menindaklanjuti temuan penahanan ijazah dan melakukan penindakan jika terbukti.

Tak lama Indah kemudian meninggalkan lokasi perusahaan setelah menginterogasi pihak perusahaan PT WDX.

Sidak berujung belum ada titik temu terkait kebenaran penahanan ijazah karyawan lantaran pemilik perusahaan sedang tidak berada di lokasi.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved