Pemkab Tulungagung Janji segera Hibahkan Bangunan Baru untuk Polsek Ngantru dan Polsek Sumbergempol

Pemkab Tulungagung berencana memberi hibah bangunan Polsek Ngantru dan Polsek Sumbergempol untuk Polres Tulungagung.

Penulis: David Yohanes | Editor: irwan sy
david yohanes/surya.co.id
JANJI HIBAH - Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, berjanji akan mengupayakan hibah untuk Polsek Sumbergempol dan Ngantru di bawah Polres Tulungagung, Jawa Timur, Selasa (17/6/2025). Kedua Polsek itu berdiri di atas lahan milik warga, sehingga berpotensi menimbulkan konflik di masa mendatang. 

“Keduanya sama-sama tanah aset desa. Jadi prosesnya harus ada tukar guling lahan,” ungkap  Dwi Hari.

Ia menegaskan dalam ketentuan hukum tidak boleh menghilangkan tanah aset desa.

Karena itu penggunaan tanah aset desa untuk instansi lain harus diganti dengan tanah lain yang sepadan.

Karena itu, kecepatan pembangunan Polsek Sumbergempol tergantung pada proses tukar guling lahan.

Lahan untuk Polsek Sumbergempol setidaknya membutuhkan 500 meter persegi.

“Semua harus clear sejak awal sebelum dibangun. Saya tidak mau lahannya kami bangun, tapi ke depan muncul masalah kepemilikan lahan lagi,” tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved