Berita Viral

Masih Ingat Kades Casmari? Video Dirinya Saweran di Diskotek Buat Dedi Mulyadi Bertindak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi ikut bertindak, lantaran sikap Kades Casmari dinilai tidak pantas sebagai pejabat publik.

Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Musahadah
Kolase YouTube dan Adpim Jabar
Viral Kades Casmari (kiri) saat saweran di diskotek membuat Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bertindak 

SURYA.CO.ID - Masih ingat Casmari, Kepala Desa (Kades) Karangsari, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat?

Kades yang viral di media sosial karena videonya saat menyawer di sebuah kelab malam tersebar.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi ikut bertindak, lantaran sikap Kades Casmari dinilai tidak pantas sebagai pejabat publik.

Dalam video viral tersebut, Kades Casmari terlihat mengenakan kaus oranye dan berdiri di atas panggung diskotek. 

Ia menyawer uang pecahan Rp50.000 sambil diiringi dentuman musik dan sorotan lampu. 

Sejumlah pengunjung bersorak dari bawah panggung, menambah riuh suasana. 

Kritik pun datang dari berbagai kalangan, termasuk Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi

"Ada kuwu (kepala desa) di Cirebon nyawernya diskotek. Katanya kalau diskotek di sisi kota saetik mungkin ya menimbulkan kehebohan, dan menurut saya sih memang sebaiknya tidak dilakukan," ujar Dedi. 

Pernyataan itu ia sampaikan melalui video yang diunggah di media sosial dan dikonfirmasi ulang oleh Kompas.com, Minggu (15/6/2025). 

Dedi Mulyadi juga mempertanyakan sumber dana yang digunakan Kades Casmari saat menyawer. 

"Yang pertama, dari sisi etik dan yang kedua dari sisi penggunaan uangnya. Uang yang dipakai nyawernya uang apa coba," tegasnya. 

Ia memperingatkan, jika tidak ada tindakan dari Inspektorat dan Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD), maka bantuan keuangan dari Gubernur untuk desa-desa di Cirebon bisa ditangguhkan.

Klarifikasi Kades Casmari

Setelah video Kades Casmari viral, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cirebon langsung memanggilnya untuk klarifikasi. 

Pemeriksaan dilakukan pada Kamis (13/6/2025). 

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved