Rabu, 27 Mei 2026

Kasus Mafia Tanah, Juru Ukur BPN Diperiksa Satreskrim Polres Gresik

Kasus mafia tanah di Kabupaten Gresik, Jatim, masih terus bergulir. Bahkan, petugas BPN diperiksa anggota Unit Tipiter Satreskrim Polres Gresik

Tayang:
Penulis: Willy Abraham | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Willy Abraham
KASUS MAFIA TANAH - Kantor BPN Gresik di Jjalan Dr Wahidin Sudirohusodo nomor 234, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, Selasa (17/6/2025). Kasus mafia tanah di wilayah Kecamatan Manyar, Gresik, masih terus bergulir. Kabar terbaru, petugas juru ukur BPN Kabupaten Gresik, turut diperiksa anggota Unit Tipiter Satreskrim Polres Gresik. 

SURYA.CO.ID, GRESIK - Kasus mafia tanah di wilayah Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, Jawa Timur (Jatim), masih terus bergulir.

Kabar terbaru, petugas juru ukur Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Gresik, turut diperiksa anggota Unit Tipiter Satreskrim Polres Gresik.

Kasus pemalsuan dokumen pengurusan Sertifikat Hak Milik (SHM) yang dilakukan tersangka Resa Andrianto, menyeret banyak pihak. 

Dalam proses penyidikan, polisi telah memanggil 14 orang saksi.

Untuk mengungkap siapa saja yang terlibat dalam kasus ini, berdasarkan informasi yang dihimpun, para saksi yang ikut diperiksa yakni juru ukur dari BPN.

Termasuk, orang tua tersangka Resa Andrianto berinisial BR.

"Sampai saat ini masih dalam proses penyidikan, sekaligus dalam rangka memenuhi berkas perkara," ujar Kanit Tipiter Satreskrim Polres Gresik, Ipda Komang Andhika Haditya Prabu, Selasa (13/6/2025).

Sesuai alur pengurusan SHM, tersangka Resa Andrianto diduga ikut melibatkan pihak lain. 

Hal tersebut, diketahui dengan alat bukti dokumen yang telah diamankan tim penyidik.

Antara lain surat permohonan ukur ulang, gambar ukur, surat tugas pengukuran hingga surat pernyataan penerimaan kekurangan luas tanah.

"Apakah memang murni inisiatif tersangka atau ada keterlibatan pihak lain yang ikut memalsukan. Itu yang sampai saat ini masih terus kami dalami,"  tegas Ipda Komang.

Kuasa hukum korban, Johan Widjaja pun mendukung penuh pengusutan kasus pemalsuan dokumen tersebut. 

Bahkan, pihaknya meyakini bahwa tersangka tidak beroperasi seorang diri.

"Klien saya tidak pernah bertemu tersangka. Namun, tiba-tiba SHM sudah terbit dan luasnya menyusut. Pasti ada pihak lain yang ikut berperan," bebernya.

Apalagi, Johan menyebut, bahwa lahan milik kliennya merupakan kawasan industri yang rawan terjadi persaingan usaha. 

Sumber: Surya
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved