Berita Viral
Mirip Gebrakan Dedi Mulyadi Hapus PR dan Masuk Pagi, Wali Kota Surabaya Sudah Punya Program Ini
Gebrakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menghapus pekerjaan rumah (PR) dan jam masuk sekolah pukul 06.30 ramai menuai pro dan kontra.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id - Gebrakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menghapus pekerjaan rumah (PR) dan jam masuk sekolah pukul 06.30 ramai menuai pro dan kontra.
Namun, ternyata Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi sudah punya program yang mirip gebrakan Dedi Mulyadi tersebut.
Bahkan program itu sudah diterapkan sejak tahun 2022.
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah menerapkan sekolah tanpa pekerjaan rumah (PR) dan jam masuk pagi sejak 2022. Aturan ini diterapkan di seluruh sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah pertama (SMP) atau sederajat di Kota Surabaya, Jawa Timur.
Kebijakan itu diterapkan untuk meningkatkan kedisiplinan, pembentukan karakter, minat dan bakat, serta pengembangan kreativitas pelajar Kota Surabaya.
Adapun kebijakan ini dikemas lewat program Sekolah Arek Suroboyo (SAS).
Baca juga: Kritik Habis-habisan Dedi Mulyadi, Anggota DPR Ini Tak Sepakat Soal Hapus PR dan Jam Masuk Sekolah
Program yang dikembangkan oleh Pemkot Surabaya itu tidak hanya untuk meningkatkan kedisiplinan, pembentukan karakter, dan pengembangan kreativitas siswa saja.
Program tersebut juga menjadi salah satu cara untuk mengurangi kenakalan remaja di Surabaya.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, program SAS yang digerakkan melalui Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan, pembentukan karakter, dan pengembangan kreativitas siswa.
Hal itu ia sampaikan saat meninjau kegiatan siswa di SDN Kaliasin I pada Rabu (11/6/2025).
Program tersebut, lanjut Eri, juga menjadi salah satu cara untuk mengatasi kenakalan remaja di Surabaya.
“Sejak Januari 2022, kami mengadakan SAS. Di dalam SAS, ada yang namanya sekolah kebangsaan dan bakat minat. Kalau hari ini masih ada geng motor, dan (kenakalan remaja) macam-macam itu karena tidak ada pembentukan karakter sejak awal,” kata pria yang akrab disapa Cak Eri itu dalam siaran pers yang diterima, Sabtu (14/6/2025), melansir dari Kompas.com.
Cak Eri menyampaikan, program SAS memiliki dampak positif bagi perkembangan anak Surabaya.
Pasalnya, program ini tidak hanya mengajarkan anak lebih disiplin, tetapi juga untuk meningkatkan rasa kepedulian dan sosial anak, baik di lingkungan masyarakat maupun keluarga.
Melalui program SAS, kata Cak Eri, siswa akan memiliki kesempatan untuk bersosialisasi di masyarakat dan lebih banyak waktu bersama keluarga.
Sebab, dalam program ini, waktu belajar mengajar di sekolah SD dan SMP dimajukan, yang sebelumnya dimulai pada pukul 07.00 WIB, kini menjadi pukul 06.30-12.00 WIB.
“Karena waktunya (kegiatan belajar) kita sampai pukul 12.00 WIB, sampai shalat zuhur. Setelah (shalat) berjamaah, (siswa) langsung melakukan sekolah kebangsaan, wawasan kebangsaan, dan bakat minat,” ujar Cak Eri.
Selain itu, dalam program tersebut, siswa SD-SMP, baik negeri dan swasta, juga tidak lagi dibebani pekerjaan rumah (PR) oleh guru.
Pasalnya, PR disubstitusi dengan pendidikan karakter dan pengembangan bakat setelah kegiatan belajar mengajar di kelas.
Menurutnya, penerapan kebijakan tersebut membuat siswa tidak lagi terbebani tugas sekolah ketika di rumah.
Dengan begitu, siswa bisa menyelesaikan tugas-tugasnya di sekolah.
“Karena apa? Saya ingin arek-arek Surabaya sering berinteraksi dengan keluarga, sering berinteraksi dengan masyarakat sehingga akan membentuk karakter anak,” tutur Cak Eri.
Ia menjelaskan, karakter-karakter tersebut tidak hanya diajarkan di sekolah, tetapi juga ada di setiap rumah dan setiap perkampungan.
“Semua (kebijakan) itu kami terapkan sejak 2022,” imbuh Cak Eri.
Sebelumnya diberitakan, Dedi Mulyadi menerbitkan Surat Edaran Gubernur Jabar Nomor 51/PA.03/Disdik yang mencakup pengaturan jam masuk sekolah hingga pembatasan aktivitas siswa di luar rumah sejak pukul 21.00 hingga 04.00 WIB.
“Sekali lagi, sekolah di Jawa Barat dimulai pukul 06.30,” kata Dedi Mulyadi, dalam video yang diunggah di media sosial, Rabu (4/6/2025).
Di sisi lain, terdapat aturan di level pemerintah pusat mengenai jam pelajaran.
Dulu, ada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2017 era Mendikbud Muhadjir Effendy.
Kemudian, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2017 tentang Pendidikan Karakter.
Permendikbud maupun Perpres di atas masih berlaku. Namun, dalam aturan tersebut, tidak tercantum soal kewajiban jam dimulainya sekolah, melainkan diatur soal total durasi jam belajar.
berita viral
Dedi Mulyadi
Wali Kota Surabaya
Eri Cahyadi
hapus pekerjaan rumah
Jam Masuk Sekolah
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
gebrakan Dedi Mulyadi
Keluarga Pasien VVIP RSUD Sekayu Ungkap Dokter Syahpri Dulu yang Bersikap Kasar, Ikut Tersulut Emosi |
![]() |
---|
Duduk Perkara Anak Tukang Ojek Bolos Sekolah Gara-gara Seragam Belum Lunas, DPRD Turun Tangan |
![]() |
---|
Pantas Silfester Matutina Tak Segera Dieksekusi, Kejagung Beber 2 Penyebab, Bantah Dilindungi Jokowi |
![]() |
---|
Usai Heboh Demo Warga Pati Tuntut Mundur Bupati Sudewo, Sosok Ini Diam-diam Kirim Tim untuk Pantau |
![]() |
---|
Kisah 5 Bersaudara Ditelantarkan Ibu di Gresik, Terpaksa Jual Perabot Demi Bertahan Hidup |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.