Truk Tak Boleh Kelebihan Muatan, Polres Gresik Ingatkan Pengusaha dan Penyedia Jasa Transportasi
Kegiatan ini dipimpin Kasat Lantas Polres Gresik, AKP Rizki Julianda Putera Buna, bersinergi dengan berbagai pihak strategis.
Penulis: Willy Abraham | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, GRESIK - Satlantas Polres Gresik mengingatkan agar para pengusaha dan penyedia jasa transportasi untuk menaati aturan truk, tidak boleh kelebihan muatan.
Sosialisasi dan Deklarasi Indonesia Menuju Zero Over Dimension and Over Loading (ODOL), menandai komitmen bersama dalam memerangi praktik kendaraan kelebihan dimensi dan muatan di Rupatama SAR Polres Gresik, Jumat (13/6/2025).
Kegiatan ini dipimpin Kasat Lantas Polres Gresik, AKP Rizki Julianda Putera Buna, bersinergi dengan berbagai pihak strategis.
Hadir dalam acara tersebut Kepala Dinas Perhubungan Gresik, perwakilan BPTD Jawa Timur, Dinas PUTR Gresik, Jasa Raharja Cabang Gresik, serta jajaran Satlantas Polres Gresik.
Tak hanya itu, sebanyak 37 perusahaan industri dan angkutan barang di Kabupaten Gresik juga turut berpartisipasi, menunjukkan keseriusan semua pihak.
Kasatlantas menekankan pentingnya sinergi antarinstansi dan pelaku industri untuk menyamakan persepsi.
"Ini merupakan bagian dari upaya bersama mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas), serta menjadikan Gresik sebagai kabupaten yang bebas dari kendaraan Over Dimension and Over Loading,” ujar Kasatlantas.
Kepala Dinas Perhubungan Gresik, Khusaini, menambahkan bahwa dasar hukum larangan ODOL di Gresik sudah jelas. Perda No. 9 Tahun 2020 Pasal 134 poin 2 tentang Penyelenggaraan Perhubungan Darat secara tegas melarang praktik ini.
"Sanksi administratif hingga pencabutan izin perusahaan bisa diberlakukan apabila masih ditemukan pelanggaran,” ujarnya,
Senada dengan hal tersebut, perwakilan dari BPTD Jawa Timur menyoroti dampak jangka panjang kendaraan ODOL yang tak hanya membahayakan pengguna jalan, tetapi juga menyebabkan kerusakan parah pada infrastruktur jalan dan jembatan.
Perlunya pengawasan ketat dan kolaborasi lintas sektor menjadi kunci agar aturan dapat diimplementasikan secara efektif di lapangan.
Sosialisasi dan deklarasi ini ditandai dengan pembacaan dan penandatanganan komitmen bersama menuju Indonesia Zero ODOL.
BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Wali Kota Cak Eri Tak Mau Naikkan PBB di Surabaya, Pilih Gunakan Alternatif Sumber Pembiayaan |
![]() |
---|
Oknum Guru SMP Tuban Ketahuan Cabuli Siswinya yang Masih Usia 14 Tahun di Area Ladang |
![]() |
---|
Sosok Mustoha Iskandar, Ketua Angkatan Jokowi di UGM yang Ancam Laporkan Dokter Tifa karena Mulyono |
![]() |
---|
Penumpang dan Kru Kecewa Tahu Putar Musik Dilarang di dalam Bus : Aneh dan Kurang Nyaman |
![]() |
---|
Berita Persebaya Hari Ini: Bajul Ijo Move On Bungkam Persita Tangerang, Rivera Tepati Janji |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.