Diskopumdag Tuban Heran Melihat Proyek Citimall Masih Terus Berlanjut, Padahal Belum Ada Izin

Hingga saat ini, Citimall yang dibangun di Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding, Tuban, Jatim, masih belum menuntaskan seluruh perizinan

Penulis: Muhammad Nurkholis | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Muhammad Nurkholis
BELUM BERIZIN - Kepala Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan Kabupaten Tuban, Agus Wijaya saat memberikan keterangan terkait belum lengkapnya izin operasional Citimall, Jumat (13/6/2025). Hingga saat ini Citimall yang dibangun di Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, masih belum menuntaskan seluruh perizinan. 

SURYA.CO.ID, TUBAN - Kepala Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan (Diskopumdag) Tuban, mengaku heran melihat proyek Citimall yang masih terus berlanjut, walau belum kantongi izin operasional.

Kepala Diskopumdag Tuban Agus Wijaya menyampaikan jika hingga saat ini Citimall yang dibangun di Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, Jawa Timur (Jatim), masih belum menuntaskan seluruh perizinan. 

"Saya kaget, tahu-tahu sudah ada peletakan batu pertama, dan setelah dicek, ternyata izin operasionalnya belum lengkap," ujar Agus Wijaya, Jumat (13/6/2025).

Lebih lanjut, Agus mengatakan, kalau saat ini, pihak Citimall telah mengajukan telaah teknis. 

Namun, menurutnya, hal tersebut masih belum cukup untuk mengizinkan agar pusat perbelanjaan itu segera beroperasi.

"Kami minta ada pemaparan lengkap dari mereka. Semua harus jelas," imbuh Agus.

Sebab, hingga saat ini kebijakan moratorium pendirian toko modern di Kabupaten Tuban, masih dalam tahap evaluasi, apakah nantinya kebijakan ini masih perlu diperpanjang atau tidak.

“Sekarang moratoriumnya sedang kami kaji. Kalau memang memberikan dampak baik, seperti membuka lapangan kerja dan mendongkrak ekonomi lokal, tentu akan kami pertimbangkan. Tapi syarat utamanya, semua izin wajib dipenuhi,” bebernya.

Agus juga mengingatkan, pengabaian terhadap peringatan yang sudah dilayangkan bisa berujung pada tindakan tegas. 

Bahkan, tidak menutup kemungkinan operasional bisa dihentikan, jika prosedur hukum dan administrasi tidak dipatuhi. 

"Kalau tidak ada tindak lanjut setelah kami beri peringatan, ya bisa ditutup. Itu sudah jadi ketentuannya," tegas Agus.

Sebagai informasi tambahan, bahwa proyek pembangunan Citimall di Kabupaten Tuban, sudah mulai dikerjakan pada akhir tahun 2024.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved