Modus Pasutri Curi Motor di Panceng Gresik, Bermula Cinta dan Berakhir dengan Dendam

Pasangan suami istri mencuri sepeda motor di Desa Prupuh, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik.

Penulis: Willy Abraham | Editor: Titis Jati Permata
Foto Istimewa Polres Gresik
TAMPANG DUA TERSANGKA - Tersangka pencurian kendaraan bermotor Ayu dan Riyanto saat diamankan polisi. Mereka kompak menjebak korban dengan modus mengajak korban untuk bakaran daging kurban. 

Diketahui, usai berhasil mencuri sepeda motor, Honda CBR milik korban, dijual di media sosial. 

Langsung saja ada pembeli yang tertarik. Tersangka Ayu dan Riyanto langsung sumringah.

Ketika COD, motor dicek pembeli, bukan uang yang didapat, melainkan borgol polisi yang melingkar di kedua tangan tersangka. 

Pembeli tersebut adalah anggota polisi yang menyamar.

Tidak butuh waktu lama, kedua tersangka Ayu dan Riyanto langsung ditangkap dan dibawa ke Mapolres Gresik. Keduanya dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana.

BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved