Rabu, 17 Juni 2026

Modus Pasutri Curi Motor di Panceng Gresik, Bermula Cinta dan Berakhir dengan Dendam

Pasangan suami istri mencuri sepeda motor di Desa Prupuh, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik.

Tayang:
Penulis: Willy Abraham | Editor: Titis Jati Permata
Foto Istimewa Polres Gresik
TAMPANG DUA TERSANGKA - Tersangka pencurian kendaraan bermotor Ayu dan Riyanto saat diamankan polisi. Mereka kompak menjebak korban dengan modus mengajak korban untuk bakaran daging kurban. 

Diketahui, usai berhasil mencuri sepeda motor, Honda CBR milik korban, dijual di media sosial. 

Langsung saja ada pembeli yang tertarik. Tersangka Ayu dan Riyanto langsung sumringah.

Ketika COD, motor dicek pembeli, bukan uang yang didapat, melainkan borgol polisi yang melingkar di kedua tangan tersangka. 

Pembeli tersebut adalah anggota polisi yang menyamar.

Tidak butuh waktu lama, kedua tersangka Ayu dan Riyanto langsung ditangkap dan dibawa ke Mapolres Gresik. Keduanya dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana.

BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup I - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 02:00 WIB
France
Prancis
3 - 1
Senegal
Senegal
Grup I - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 05:00 WIB
Iraq
Irak
Live
Norway
Norwegia
Grup J - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 08:00 WIB
Argentina
Argentina
VS
Algeria
Aljazair
Grup J - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 11:00 WIB
Austria
Austria
VS
Jordan
Yordania
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved