Modus Pasutri Curi Motor di Panceng Gresik, Bermula Cinta dan Berakhir dengan Dendam
Pasangan suami istri mencuri sepeda motor di Desa Prupuh, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik.
Penulis: Willy Abraham | Editor: Titis Jati Permata
Diketahui, usai berhasil mencuri sepeda motor, Honda CBR milik korban, dijual di media sosial.
Langsung saja ada pembeli yang tertarik. Tersangka Ayu dan Riyanto langsung sumringah.
Ketika COD, motor dicek pembeli, bukan uang yang didapat, melainkan borgol polisi yang melingkar di kedua tangan tersangka.
Pembeli tersebut adalah anggota polisi yang menyamar.
Tidak butuh waktu lama, kedua tersangka Ayu dan Riyanto langsung ditangkap dan dibawa ke Mapolres Gresik. Keduanya dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana.
BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS
| Rekam Jejak Budiman Sudjatmiko, Sudaryono dan Nusron Wahid yang Digeruduk Mahasiswa di Diskusi UGM |
|
|---|
| Tradisi Grebek Tempe Wedok di Labruk Kidul Lumajan : Simbol Kemandirian Ekonomi |
|
|---|
| Rekam Jejak Eddy Tansil dari Pengusaha Bajaj Korupsi Triliunan, Buron 30 Tahun dan Aset Dipulihkan |
|
|---|
| PBNU Tetapkan 1 Muharram 1448 H Jatuh pada Rabu 17 Juni 2026, Simak Penjelasannya |
|
|---|
| Pemkab Jombang Siapkan Penyambutan Ribuan Jemaah Haji pada 17-18 Juni 2026 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Mereka-kompak-menjebak-korban-dengan-modus-mengajak.jpg)