Modus Pasutri Curi Motor di Panceng Gresik, Bermula Cinta dan Berakhir dengan Dendam

Pasangan suami istri mencuri sepeda motor di Desa Prupuh, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik.

Penulis: Willy Abraham | Editor: Titis Jati Permata
Foto Istimewa Polres Gresik
TAMPANG DUA TERSANGKA - Tersangka pencurian kendaraan bermotor Ayu dan Riyanto saat diamankan polisi. Mereka kompak menjebak korban dengan modus mengajak korban untuk bakaran daging kurban. 

SURYA.CO.ID, GRESIK - Pasangan suami istri mencuri sepeda motor di Desa Prupuh, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik.

Mereka menjebak korban dengan modus mengajak bakar-bakar daging kurban.

Diketahui, kedua tersangka ini hubungannya sedang retak. Mahligai rumah tangga berada di babak akhir. 

Keduanya sudah pisah rumah. Namun, kekompakan keduanya muncul malah untuk mencuri sepeda motor.

Kedua tersangka Ayu Dewi Sari (22), asal Prupuh, dan Riyanto (22) asal Pantenan, sudah ditangkap. Keduanya meringkuk di balik jeruji besi Mapolres Gresik.

Sementara korban bernama M. Ruhul Madani (25), pemilik motor Honda CBR L 2036 ABL. 

Motor warna hitam itu, menjadi incaran kedua tersangka, hingga bersekongkol untuk menggasaknya. 

Motif pencurian ini didasari dendam tersangka Ayu kepada korban.

Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz mengatakan, setelah kedua tersangka diamankan, pemeriksaan dilakukan oleh tim Resmob Satreskrim Polres Gresik. Keduanya adalah sepasang suami istri, yang pisah ranjang.

Kondisi rumah tangga yang sudah di ujung tanduk, ternyata tersangka Ayu diam-diam menjalin hubungan dengan korban. Bahkan pernah dijanjikan akan dinikahi. Namun belum juga terwujud.

"Jadi, korban pernah janji menikahi tersangka yang perempuan, tapi tidak jadi. Tersangka sakit hati dan direncanakanlah pencurian sepeda motor korban," kata Abid, sapaan akrabnya.

Diketahui, aksi pencurian terjadi pada Jumat (6/6/2025) lalu, saat perayaan Idul Adha. 

Tersangka Ayu mengajak korban bakar-bakar daging kurban.

Korban Ruhul datang ke rumah tersangka di Prupuh. 

Usai bakar-bakar daging kurban, sepeda motor korban hilang, akhirnya korban melapor ke Polsek Panceng.

Diketahui, usai berhasil mencuri sepeda motor, Honda CBR milik korban, dijual di media sosial. 

Langsung saja ada pembeli yang tertarik. Tersangka Ayu dan Riyanto langsung sumringah.

Ketika COD, motor dicek pembeli, bukan uang yang didapat, melainkan borgol polisi yang melingkar di kedua tangan tersangka. 

Pembeli tersebut adalah anggota polisi yang menyamar.

Tidak butuh waktu lama, kedua tersangka Ayu dan Riyanto langsung ditangkap dan dibawa ke Mapolres Gresik. Keduanya dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana.

BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved