Berita Viral

Masa Depan Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi Diprediksi oleh Pengacara Ini: Bisa 4 Tahun Penjara

Kehebohan kasus ijazah Jokowi yang menyeret Roy Suryo Cs menuai reaksi dari pengacara terkenal, Razman Nasution. Begini masa depan Roy Suryo Cs.

kolase youtube
NASIB ROY SURYO - Kolase foto Jokowi dan Roy Suryo Cs yang layangkan tudingan ijazah palsu Jokowi. 

SURYA.co.id - Kehebohan kasus ijazah Jokowi yang menyeret Roy Suryo Cs menuai reaksi dari pengacara terkenal, Razman Nasution.

Razman bahkan memprediksi masa depan Roy Suryo dalam kasus ini.

Menurutnya, jika kasus ini terus bergulir, maka Roy Suryo Cs bakal terancam 4 tahun penjara.

“Ini untuk memastikan Pak Jokowi yang salah atau pengadu yang tidak bisa membuktikan,” kata praktisi hukum Razman Arif NAsution, di kanal YouTube Bicara Bebas.

“Kalau menurut saya Rismon Sianipar was-was, datang minta maaf. Saya yakin selesai, rekonsiliasi,” saran Razman.

Akan tetapi, kalau mereka ngotot, Pak Jokowi ngotot, kasus ini akan berakhir di pengadilan.

“Pasal itu kan ada pengembangan, tidak hanya fitnah, ada ujaran kebencian, pencemaran nama baik. Kalau itu akumulasi, bisa berat, bisa 4 tahun penjara,” ungkapnya.

Baca juga: 5 Pengakuan Aryanto Sutadi Soal Kasus Ijazah Jokowi, Singgung Dalangnya dan Beri Wanti-wanti Ini

“Kalau menurut saya Rismon Sianipar was-was, datang minta maaf. Saya yakin selesai, rekonsiliasi,” saran Razman.

Akan tetapi, kalau mereka ngotot, Pak Jokowi ngotot, kasus ini akan berakhir di pengadilan.

“Pasal itu kan ada pengembangan, tidak hanya fitnah, ada ujaran kebencian, pencemaran nama baik. Kalau itu akumulasi, bisa berat, bisa 4 tahun penjara,” ungkapnya.

Seain itu, Isu ijazah palsu Jokowi ini menjadi perhatian dari internasional.

Kasus ini sudah diangkat di media sosial di luar negeri, karena melibatkan kampus besar Universitas Gadjah Mada (UGM).

Pasalnya, yang dituding ijazahnya palsu adalah Presiden ke-7 RI.

“Rekan saya di Maoaysia telepon menanyakan isu ini benar atau tidak,” kata dia.

Razman sangat menyayangkan para penuduh ini terus membangun opini publik bahwa ijazah Jokowi benar-benar palsu.

Opini yang mereka bangun di media sosial ini dampaknya luar biasa.

Mereka terus memproduksi narasi-narasi di media sosial dan mereka berencana menggeruduk Bareskrim Polri.

Pasalnya Roy Suryo dkk tidak mempercayai hasil penelitian dari Puslabfor Polri yang menyatakan ijazah Jokowi identic dengan lulusan Fakultas Kehutanan lainnya.

Baca juga: Roy Suryo dan Rismon Sianipar Ternyata Pakai Data Sosok Ini untuk Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

Aryanto Sutadi Sebut Roy Suryo Cs Salah Langkah

Penasihat Ahli Kapolri, Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi, secara tidak langsung menyebut Roy Suryo salah langkah dalam kasus ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi). 

Aryanto menjelaskan, bukti-bukti lewat penelitian yang diklaim ilmiah, belum tentu bisa menjadi bukti yang diterima pengadilan jika tidak resmi.

“Di dalam hukum itu, materi yang diteliti itu, harus dibuktikan keabsahannya, dapatnya dari mana? Apakah benar-benar ini bukan rekayasa?“ jelasnya dikutip SURYA.CO.ID dari kanal YouTube ILC.

Ia menegaskan, harus ada pembuktian yang jelas.

Menurut Aryanto, Roy Suryo Cs bak menggali lubang kubur sendiri jika salah menuding ijazah palsu yang dialamatkan ke Jokowi.

“Dalam hukum, siapa yang menuduh, harus membuktikan. Kalau tuduhan itu salah, makin ramai, betul-betul keliru, makin dalam kuburannya, “ tambah Aryanto. 

Aryanto lantas mempertanyakan asal muasal tuduhan ijazah Jokowi palsu.

Seharusnya alat bukti itu diberikan kepada penyidik, yang memeriksa laporan Jokowi di kasus pencemaran nama baik dan fitnah.

“Barang bukti kalau mau di Labfor, ngambilnya di mana, apakah dimanipulasi atau tidak, itu pakai berita acara,” imbuhnya.

"Itu saya bandingkan, membandingkan foto, kalau itu ngomong di pengadilan, alat bukti bapak tidak akan diterima pengadilan,” sarannya.

Aryanto mengaku harus berbicara dalam hal ini supaya masyarakat tidak bingung yang benar mana.

Karena semakin ramai mau benar sendiri, bukti-bukti dari penelitian mereka, yang menuduh melalui media sosial.

“Kalau menimbulkan aib orang lain, dalam hukum bisa mencemarkan orang lain. Jangan bukan urusan saya, karena ini negara hukum,” ungkapnya.

Ungkap Dalang Kasus Ijazah Jokowi

Sebelumnya, Aryanto Sutadi menyebut kasus ijazah Jokowi sengaja diangkat ke publik untuk membuat kegaduhan.

"Karena ini provokatornya maunya ramai, ini ada lah suatu ada orang di belakang sana yang gak kelihatan yang penting Indonesia kacau," katanya dalam sebuah wawancara. 

Dia menduga, dalang kasus ijazah Jokowi merupakan pihak yang sempat dikecewakan.

"Orang yang kecewa, pernah dipecat, partainya dibubarkan, partainya kalah, Amerika. Dia pengennya kacau terus. Itu hanya dugaan."

"Tapi dugaan saya itu akan kebukti di belakang hari," imbuhnya.

Ia mengatakan, Polda Metro Jaya tetap akan membuktikan lebih dulu ijazah Jokowi asli atau palsu.

"Akan membutikan bahwa ijazah pak Jokowi itu asli. Jadi proses di Bareksrim akan diadopt kemudian disidik ulang untuk menunjukan bukti ijazah Jokowi asli," katanya.

Dengan begitu, tuduhan pelapor ijazah palsu ini akan terbukti.

 "Kalau sudah dibuktikan asli, itu nanti tuduhan fitnah, provokasi bisa dibuktikan," katanya,

Ia pun menyarankan Polda Metro Jaya agar memakai lebih dari 100 pembanding untuk membuktikan keidentikan ijazah Jokowi.

"Saya sarankan kalau perlu 100 diambil semua, Supaya nanti gak cerita lagi itu hanya teman-temannya yang sudah diseting," katanya.

"Paling tidak yang nyinyir, yang provokasi rakyat dengan suatu teori sesat itu tidak meracuni rakyat lagi," tambah Aryanto.

 Ia menegaskan jika terbukti lagi ijazah Jokowi asli, maka tuduhan Roy Suryo Cs adalah fitnah.

"Kalau ijazahnya terbukti asli berarti tuduhan itu tadi fitnah."

"Provokasi ini tadi. Tidak percaya pengadilan, tidak percaya Puslabfor, menghujat. Itu namanya provokasi."

"Jejak digital yang ada bukti nyata terjadi provokasi. Tunggu aja nanti," kata Aryanto Sutadi.

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved